PBB Cirebon 1000 Persen

Ikuti Jejak Pati, Giliran Warga Cirebon akan Demo 11 September 2025 Imbas Isu PBB Naik 1.000 Persen

Mereka berencana membuka posko partisipasi untuk mengajak masyarakat terlibat.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
DEMO PATI - Aksi unjuk rasa digelar di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya. Terbaru, Kota Cirebon akan mengikuti jejak Pati untuk demo protes kenaikan PBB hingga 1.000 persen. 

"Semua keluhan sudah kami sampaikan, tapi sampai detik ini belum ada satu pun jawaban,” kata Hetta.

Baca juga: Sosok Effendi Edo Wali Kota Cirebon, Warganya Ancam Demo Tolak Kenaikan PBB 1.000 Persen

Namun, kenaikan PBB masih terus ada bahkan isunya mencapai 1.000 persen.

Kebijakan ini sangat menyengsarakan rakyat, terlebih saat ini sedang pemulihan ekonomi pascapandemi.

“Tahun 2023 kita baru selesai pandemi, apakah bijak dinaikkan hingga 1.000 persen? Pemerintah bilang ekonomi naik 10 persen, tapi dari mana? Dari titik nol?” ujar Hetta.

Jika dalam waktu satu bulan tuntutan tak dipenuhi, warga berencana kembali menggelar aksi besar.

PBB-P2 adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan yang berada di wilayah desa maupun kota.

Pajak atas bumi atau bangunan yang dimiliki ini dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.

Baca juga: Warga Cirebon Tolak Kenaikan PBB hingga 1.000 Persen : Kalau di Pati Bisa, Kenapa di Cirebon Tidak?

Wali Kota Bantah Pajak Naik 1.000 Persen

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menegaskan, isu kenaikan hingga 1.000 persen yang dikeluhkan warga tidak sepenuhnya benar.

Edo mengatakan memang ada kenaikan PBB tapi jumlahnya tidak mencapai 1.000 persen.

"Artinya 1.000 persen itu tidak benar. Kalau kenaikan ada, tapi tidak sampai 1.000 persen," ujar Edo saat di Balai Kota Cirebon, Kamis (14/8/2025) dikutip dari TribunJabar.id.

Edo menjelaskan, kebijakan kenaikan pajak itu sebenarnya sudah ditetapkan satu tahun lalu, bahkan jauh sebelum ia menjabat sebagai wali kota.

Ia yang baru lima bulan memimpin, mengaku sudah melakukan pembahasan internal untuk mencari solusi terkait kenaikan PBB.

"Mudah-mudahan dalam minggu ini kita sudah tahu dan formulasi yang kita buat itu sesuai dengan keinginan masyarakat. Artinya ada perubahan, InsyaAllah," jelas Edo.

Edo menjelaskan formulasi kenaikan PBB sebenarnya berasal dari Kementerian Dalam Negeri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved