Keluarga Tewas di Kediri
Divonis Mati, Yusa Pembunuh Pasangan Guru di Kediri akan Sumbangkan Organ Tubuh ke yang Membutuhkan
Yusa bersedia menyumbangkan semua organ tubuhnya, terutama organ yang masih dalam kondisi sehat
Editor:
Weni Wahyuny
KOMPAS.com/M.AGUS FAUZUL HAKIM)
DIVONIS MATI - Yusa Cahyo Utomo (rompi oranye), terdakwa pembunuhan pasangan guru yang juga kakak kandungnya, bersama penasehat hukumnya, Rofian, saat menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025). Ia divonis mati dan akan menyumbangkan organ tubuh ke orang yang membutuhkan.
Sedangkan anak bungsu korban yang bernama SPY (11), mengalami luka di kepala namun berhasil selamat.
Pelaku menghabisi nyawa seluruh korbannya menggunakan palu yang dihantamkan bagian kepala korban.
Sedangkan motifnya adalah sakit hati dan keinginan menguasai harta korban.
Sebagian rtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Divonis Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuhan Pasangan Guru di Kediri Ajukan Banding" dan Divonis Mati, Terdakwa Pembunuhan Pasangan Guru di Kediri Siap Sumbangkan Organ Tubuh
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Keluarga Tewas di Kediri
Perjalanan Kasus Yusa Pembunuh 1 Keluarga Guru di Kediri Karena Utang, Kini Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sosok Yusa, Pembunuh Kakaknya Sekeluarga di Kediri Divonis Mati, Donorkan Organ Tubuh Tebus Salah |
![]() |
---|
Pilu Anak Bungsu Selamat dari Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Bertahan 2 Hari dengan Luka Parah |
![]() |
---|
Iba Lihat Keponakannya, Yusa Biarkan sang Anak Bungsu Masih Hidup Setelah Bunuh 3 Anggota Keluarga |
![]() |
---|
Pengakuan Yusa, Pembunuh 1 Keluarga di Kediri Sakit Hati Tak Diizinkan Menikah Lagi oleh Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.