TNI Tewas Dianiaya Senior
'Nanti Mati Sia-sia', Traumanya Ibu Prada Lucky hingga Larang 2 Anaknya Jadi TNI Ikuti Jejak Suami
Sepriana, ibunda Prada Lucky sampai tak ingin kedua putranya yang masih kecil itu mengikuti jejak suami dan almarhum Prada Lucky sebagai anggota TNI.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Paulina pun memohon keadilan untuk anaknya.
"Tolong, saya butuh keadilan bapak. Saya serahkan anak saya sebagai seorang tentara, tolong, saya mohon bapak. Tolong jangan ada fitnah lagi," ucap Paulina berlutut di hadapan Piek.
Baca juga: Rekam Jejak Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto, Buat Ibu Prada Lucky Rela Bersimpuh di Kakinya
Paulina mengatakan Lucky adalah kebanggaan baginya.
Ia tidak terima anaknya justru meninggal di tangan para seniornya. Berbeda, jika Lucky meninggal di medan perang karena pengabdiannya.
"Kalau mati di medan perang saya ikhlas, tapi ini di oknum-oknum. Bapak tolong, saya mohon. Dia tulang punggung buat saya. Saya mohon keadilan buat anak saya," ucapnya.
LPSK Tawarkan Perlindungan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan bagi keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, tewas diduga dianiaya 20 senior.
Sebelumnya, keluarga Prajurit Dua Lucky Saputra Namo mengaku mendapatkan dugaan upaya intimidasi dan diminta bungkam oleh oknum-oknum tertentu dengan maksud agar menutup kasus kematian putranya.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan pihaknya berencana menemui pihak keluarga Prada Lucky untuk menawarkan perlindungan pada Rabu (13/8/2025) besok.
Selain bagi keluarga Prada Lucky, LPSK juga akan melakukan upaya jemput bola menemui anggota TNI lain yang turut menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka-luka.
"Kami akan ke sana besok. Rencananya kami akan tawarkan perlindungan bagi saksi-saksi dan korban lain," kata Susilaningtias saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (12/8/2025), dilansir dari Tribunjakarta.com
Upaya jemput bola tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak keluarga korban dan saksi terpenuhi selama jalannya proses hukum hingga tingkat Pengadilan Militer nanti.
Bentuk perlindungan diberikan menyesuaikan dengan kebutuhan para saksi dan korban, sehingga LPSK perlu terlebih dahulu melakukan penjangkauan dan penelaahan terkait kasus.
"Secara umum keluarga korban meninggal dunia dapat kami berikan perlindungan fisik, dan pendampingan dalam memberikan keterangan ketika nanti bersaksi," ujarnya.
Susilaningtias menuturkan LPSK juga dapat memberikan perlindungan dalam bentuk fasilitas pengajuan restitusi atau ganti rugi bagi keluarga Prada Lucky yang akan dibebankan ke para pelaku.
TNI Tewas Dianiaya Senior
TNI
Prada Lucky Chepril Saputra Namo
Serma Christian Namo
Pangdam IX/Udayana
Ini Sosok Komandan Pleton yang Izinkan Prada Lucky Disiksa, Beda Usia 2 Tahun dengan Korban |
![]() |
---|
'Siap Salah Jenderal', Sertu Gunadin Suami Pemilik Akun Komentari Prada Lucky Minta Maaf ke Kasad |
![]() |
---|
Anggota DPR Sesalkan Perwira TNI Terlibat Kematian Prada Lucky, Singgung Pembinaan yang Kebablasan |
![]() |
---|
Di depan Pangdam Udayana, Ibu Prada Lucky Larang 2 Anaknya jadi TNI: Nanti Mati Sia-sia, Cukup Lucky |
![]() |
---|
Kadispenad Klarifikasi Soal Prada Lucky Sempat Tak Bisa Diautopsi di RS Milik TNI Hingga Ayah Geram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.