Harga Beras

Harga Beras Premium di Pasar Kayuagung OKI Turun, Pedagang Ungkap Imbas Isu Beras Oplosan

Hal ini diungkapkan salah seorang pedagang grosir beras, Candra, yang menjual berbagai jenis beras seperti Selancar, Patin, Betutu dan Topi Koki.

|
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Sri Hidayatun
winando/tribunsumsel.com
Seorang pedagang grosir beras di pasar tradisional Kayuagung, Candra yang menjual berbagai jenis beras seperti Selancar, Patin, Betutu dan Topi Koki ditemui pada Rabu (13/8/2025) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Harga beras premium di pasar tradisional Kayuagung mengalami penurunan.

Hal ini diungkapkan salah seorang pedagang grosir beras, Candra, yang menjual berbagai jenis beras seperti Selancar, Patin, Betutu dan Topi Koki.

Disampaikan Candra, harga beras premium saat ini berkisar antara Rp 76.000 – Rp 78.000 per 5 kilogram. 

"Ada penurunan sekitar Rp 3.000 per karung dari bulan lalu berbagai ukuran dari 5 dan 10 kilogram," katanya ditemui di tokonya pada Rabu (13/8/2025) siang.

Hal yang menarik, justru Candra mengungkapkan bahwa penurunan harga ini terjadi setelah maraknya isu peredaran beras oplosan.

"Sebelum ada isu beras oplosan, harga beras justru terus naik tinggi. Namun setelah isu mencuat harga beras premium menurun," ujarnya.

Meskipun harga turun, stok beras di tokonya masih sangat mencukupi. 

Baca juga: Harga Beras Lokal di Musi Rawas Stabil, Jadi Primadona Pasca Heboh Beras Premium Oplosan

"Stok kita masih banyak, paling tinggal sedikit dan akan segera pesan lagi," kata Candra. 

Dia juga memastikan ketersediaan beras jenis lain tidak bermasalah.

Untuk pembelian dalam jumlah besar, seperti keperluan katering, Candra menawarkan harga khusus.

"Beras premium ukuran 5 kilogram dijual paling tinggi Rp 78.000 dan 10 kilogram dijual Rp 148.000. Biasanya untuk keperluan hajatan kita kasih potongan sedikit karena mereka kan beli banyak," imbuhnya.

Candra menjelaskan bahwa saat ini, mereka hanya menjual beras premium yang terjamin kualitasnya.

"Kami tidak lagi menjual beras medium atau jenis lain yang sempat beredar dan terindikasi sebagai barang oplosan. Kami hanya ikuti aturan pemerintah," tandasnya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved