TNI Tewas Dianiaya Senior

'Proses Secara Adil', Ketua DPR RI Minta 20 Tersangka Kematian Prada Lucky Diberikan Hukuman Jera

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menyoroti 20 tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Fersianus Waku
KEMATIAN PRADA LUCKY - Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan keterangan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/8/2025). Ia menegaskan pentingnya hubungan senior-junior di TNI tidak didasari kekerasan dan transparansi penanganan kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, NTT. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menyoroti 20 tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga dianiaya senior.

Ia meminta proses hukum terhadap 20 tersangka dijalankan secara adil dan tuntas.

Puan Maharani mengatakan perlunya evaluasi menyeluruh agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang. 

"Hal tersebut tentu saja jangan sampai terulang lagi. Hubungan antara senior dan junior jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan, namun bagaimana saling hormat dan menghormati, saling menghargai,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senin (11/8/2025).

Menurut Puan, penyelidikan yang telah menemukan 20 tersangka harus dilanjutkan dengan proses peradilan yang transparan. 

"Jadi apa yang sudah dilakukan penyelidikan sampai kemudian akhirnya ditentukan 20 tersangka," imbuhnya.

"Tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik, apa yang menjadi penyebab dan bagaimana. Nantinya harus diberikan hukuman jera yang sebaik-baiknya,” kata Puan.

Baca juga: Sosok Prada Ricard Junimton Rekan Prada Lucky Senasib Jadi Korban Penganiayaan Senior, Sempat Demam

Dalam kesempatan itu, Politikus PDI-P pun mendorong agar mekanisme pembinaan di lingkungan TNI dievaluasi agat kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Mekanisme yang ada harus dievaluasi, jangan sampai terulang lagi,” terangnya.

Diketahui, Prada Lucky Namo menjadi korban kekerasan yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo. 

Prada Lucky mengembuskan napas terakhir di ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 11.23 WITA, setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari sejak Sabtu, 2 Agustus 2025.

Akibat penganiayaan tersebut, Prada Lucky mengalami gagal ginjal, memar di sekujur tubuh, bekas luka sundutan rokok di punggung hingga organ paru-parunya rusak semua.

Motif 20 Orang

Terungkap motif 20 oknum TNI senior lakukan penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga berujung meninggal dunia.

Adapun tindakan penganiayaan dilakukan berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved