TNI Tewas Dianiaya Senior

PROFIL Letkol Inf Justik Handinata Sempat Larang Bawahan Siksa Prada Lucky, Perintah Dilanggar

Mengenal sosok Letkol Inf Justik Handinata, komandan yang sempat melarang bawahannya melakukan tindak kekerasan terhadap

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI - Sosok Letkol Inf Justik Handinata, komandan yang sempart melarang bawahannya melakukan tindak kekerasan terhadap Prada Lucky. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Letkol Inf Justik Handinata, komandan yang sempat melarang bawahannya melakukan tindak kekerasan terhadap Prada Lucky.

Letnan Kolonel Infanteri Justik Handinata adalah seorang perwira menengah TNI Angkatan Darat yang saat ini menjabat sebagai Komandan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM).

Dalam tugasnya, ia bertanggung jawab memimpin operasi dan pembinaan personel di bawah komandonya serta menjaga disiplin dan integritas prajurit di satuan tersebut.

Letkol Justik Handinata dikenal memiliki latar belakang pendidikan militer yang kuat, dengan pengalaman tempur dan pembinaan di berbagai penugasan TNI.

 

 

ISU PELAKU PENGANIAYAAN- Beredar laporan merujuk pada hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM terhadap personil yang terlibat dalam pemukulan Prada Lucky Namo. Pelaku anaiya Prada Lucky Namo dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. Total pelaku diduga 20 orang
ISU PELAKU PENGANIAYAAN- Beredar laporan merujuk pada hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM terhadap personil yang terlibat dalam pemukulan Prada Lucky Namo. Pelaku anaiya Prada Lucky Namo dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. Total pelaku diduga 20 orang (Facebook/Eppy Mirpey)

 

 

Ia menempuh pendidikan di Akademi Militer (Akmil) dan berbagai pelatihan kepemimpinan serta strategi militer yang menunjang kariernya.

Sebagai komandan batalyon, Letkol Inf Justik Handinata memegang peranan penting dalam menjaga moral dan kedisiplinan prajurit, serta memastikan pelaksanaan tugas sesuai dengan aturan dan norma militer yang berlaku.

Namun, namanya kini mencuat terkait peristiwa kematian Prada Lucky, prajurit di bawah komandonya, di mana dalam kronologi kasus terungkap bahwa Letkol Justik Handinata sempat mengeluarkan perintah agar tidak terjadi penyiksaan.

Baca juga: Proses Secara Adil, Ketua DPR RI Minta 20 Tersangka Kematian Prada Lucky Diberikan Hukuman Jera

 

Sempat Larang Anggota

Sebelumnya, ketika dugaan penyiksaan terhadap Prada Lucky mulai terjadi, Letkol Justik Handinata secara tegas mengeluarkan perintah agar tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan kepada prajurit tersebut.

Pada malam hari tanggal 29 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 Wita, Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Yonif 834/WM, Lettu Inf Rahmat, agar menghentikan segala bentuk penyiksaan terhadap Prada Lucky.

Langkah ini menunjukkan upaya Letkol Justik Handinata dalam menegakkan disiplin dan melindungi hak asasi prajurit di bawah komandonya.

Meskipun perintah tersebut telah disampaikan, kenyataannya Prada Lucky tetap mengalami kekerasan fisik yang berujung pada kematiannya.

Hal ini menjadi catatan kelam yang menunjukkan adanya tantangan serius dalam pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan militer.

Peran Letkol Justik Handinata dalam melarang penyiksaan menjadi bukti bahwa tidak semua pimpinan mendukung tindakan kekerasan, dan menunjukkan adanya upaya dari pucuk pimpinan untuk mencegah pelanggaran HAM dalam satuannya.

Namun, kasus ini juga menjadi panggilan untuk evaluasi lebih mendalam terkait penegakan disiplin dan budaya di lingkungan militer agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sebagaimana diberitakan Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere di Nagekeo, NTT tewas diduga mengalami penganiayaan dari seniornya pada Rabu, 6 Agustus 2025.

 

Motif Penganiayaan

Terungkap motif 20 oknum TNI senior lakukan penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga berujung meninggal dunia.

Adapun tindakan penganiayaan dilakukan berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana melansir dari Kompas.com, Senin (11/8/2025).

“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu.

Namun, alih-alih menghasilkan prajurit yang berkualitas, proses pembinaan tersebut justru memakan korban jiwa, sementara prajurit lainnya menjadi tersangka.

Aksi Pembinaan yang Berujung Maut Libatkan Sejumlah Prajurit Wahyu menjelaskan pembinaan dilakukan terhadap beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.

 Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik memerlukan waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.

“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," ujarnya.

Ia menegaskan pimpinan TNI AD tidak pernah mentolerir pembinaan yang menggunakan kekerasan, apalagi sampai mengakibatkan kematian.

"Saya sampaikan bahwa pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegas Wahyu

20 Orang Tersangka

Kini Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumukan 20 prajurit TNi yang terlibatt kematian Prada Lucky Namo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto. 

Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka. Motif dari kejadian itu, kata Piek Budyakto, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer. Piek Budyakto meminta semua pihak untuk menunggu proses. 

Sejauh ini, menurut Piek Budyakto, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu.  

Piek Budyakto berkata, ia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang. 

"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," ujar Piek Budyakto. 

"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga. Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ujar Piek Budyakto. 

Piek Budyakto menyampaikan duka cita atas kejadian itu. Piek sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati. Ia mengaku akan melakukan segala proses secara terang-terangan benderang. 

"Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan," ujar Piek Budyakto. 

Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan maupun pejabat Mabes TNI agar pengusutan kejadian ini dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku

Diketahui, Prada Lucky Namo menjadi korban kekerasan yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo

Prada Lucky mengembuskan napas terakhir di ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 11.23 WITA, setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari sejak Sabtu, 2 Agustus 2025.

Prada Lucky mengalami luka disekujur tubuhnya akibat diduga dianiaya oleh puluhan seniornya.

Idantitas 20 Orang

Pelaku pemukulan dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. Total pelaku sebanyak 20 orang. Berikut ini identitas para pelaku pemukulan:  

Pemukulan mengunakan selang

  • Letda Inf Thariq Singajuru
  • Sertu Rivaldo Kase
  • Sertu Andre Manoklory
  • Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
  • Serda Mario Gomang
  • Pratu Vian Ili
  • Pratu Rivaldi
  • Pratu Rofinus Sale
  • Pratu Piter
  • Pratu Jamal
  • Pratu Ariyanto
  • Pratu Emanuel
  • Pratu Abner Yetersen
  • Pratu Petrus Nong Brian Semi
  • Pratu Emanuel Nibrot Laubura
  • Pratu Firdaus

Pemukulan dengan tangan

  • Pratu Petris Nong Brian Semi
  • Pratu Ahmad Adha
  • Pratu Emiliano De Araojo
  • Pratu Aprianto Rede Raja

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Sosok Letkol Inf Justik Handinata, Komandan Yonif TP 834/WM yang Larang Bawahan Siksa Prada Lucky

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved