Berita Viral

Nasib Guru Olahraga di NTT Pukul Murid SD Pakai Batu Hingga Tewas Setelah Dihukum Tak Ikut Upacara

YN diduga memukul RT, bocah 10 tahun dengan batu hingga menyebabkan kematian.

TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI JENAZAH - Polisi mengamankan guru olahraga berinisial YN di NTT yang diduga memukul siswa SD hingga tewas karena tak ikut gladi upacara. Tragedi ini mengguncang dunia pendidikan. 

Ringkasan Berita:
  • Gegara tak ikut gladi upacara, Bocah 10 tahun di NTT tewas usai dipukul batu oleh guru olahraga 
  • Guru Olahraga berinisial YN (51) ditangkap polisi
  • Atas kejadian tersebut, keluarga korban lapor polisi
 

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah dihukum gegara tidak ikut upacara, viral di media sosial seorang pelajar SD tewas. 

 Terjadi di salah satu SD di Kecamatan Santian, Nusa Tenggara Timur (NTT), peristiwa tersebut.

Seorang bocah berusia 10 tahun mengalami hal tersebut dan guru olahraga berinisial YN diduga melakukannya.

YN diduga memukul RT, bocah 10 tahun dengan batu hingga menyebabkan kematian.

RT dinyatakan meninggal setelah sekira menjalani perawatan luka memar di bagian kepalanya.

Luka disebabkan pukulan batu yang dilakukan oleh guru olahraganya, yakni YN.

YN disebut telah memukul korban dan rekan-rekannya di sekolah karena mereka tidak ikut gladi upacara.

Gladi upacara adalah kegiatan latihan atau simulasi yang dilakukan sebelum pelaksanaan suatu upacara resmi.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan susunan yang telah direncanakan.

Pihak keluarga orangtua RT tak terima dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Kronologi guru olahraga pukul siswa

Kini Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan NTT menangkap YN (51), seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Santian.

Penangkapan ini dilakukan setelah YN diduga menganiaya RT (10), siswanya hingga mengakibatkan kematian.

"YN sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres TTS," ujar Kapolres AKBP Hendra Dorizen seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (13/10/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved