Mayat Terbakar di Indramayu

Pengacara Bongkar Dugaan Peran Sang Pacar dalam Kematian Putri Apriyani di Indramayu

Terungkap sosok kekasih Putri Apriyani (24) diduga dalang korban tewas dalam keadaan gosong pada bagian wajah diduga karena luka

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribun Jabar/ Handika Rahman
MAYAT WANITA TERBAKAR- Karja menunjukkan foto anaknya, Putri Apriyani, di rumahnya di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Indramayu, Minggu (10/8/2025). Hingga kini kematian Putri masih menyisakan misteri.  

Isi telepon itu, pacar Putri tersebut ingin meminjam nama Rina untuk keperluan pinjaman ke bank.

“Ini berarti ada kaitannya,” ujar dia.

Artinya, dijelaskan Toni RM, jika uang di rekening Putri tersebut ternyata sudah ludes kemudian uangnya tidak ditemukan, maka patut diduga tindak pidana ini motifnya adalah uang.

“Oleh karenanya penyidik masih mendalami terkait uang tersebut sudah diambil atau belum karena kemarin banknya tutup (weekend) jadi belum bisa dicek,” ujar dia.

Toni RM menyampaikan, untuk sementara penyidik menerapkan Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ia juga berharap polisi bisa segera menemukan pacar Putri tersebut yang keberadaannya belum diketahui di mana.

Pihak kepolisian pun sekarang ini sedang mengerahkan anggotanya untuk segera menangkap AS guna dimintai keterangan soal kasus tersebut.

Seandainya nanti sudah diperiksa dan benar mengakui, lanjut Toni RM, Pasal yang disangkakan bisa ditambah dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Saya apresiasi sekali kepada Polres Indramayu karena sejak ditemukan tindak pidana tersebut, penyidik langsung mengejar pacar Putri tersebut,” ujar dia.

Toni RM sendiri mengakui upaya yang sedang dilakukan polisi tidak mudah.

Polisi harus melacak secara manual dari rekaman CCTV di sepanjang jalan.

AS sendiri dalam pelariannya juga tidak membawa ponsel karena ditinggalkan di lokasi kejadian.

"Makanya saya sangat apresiasi sekali upaya dari kepolisian,” ujar dia.

 

Keluarga Minta Keadilan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved