Mayat Terbakar di Indramayu

Ini Tampang Bripda Alvian Polisi yang Bunuh Pacarnya di Indramayu, Kini Dipecat Secara Tidak Hormat

Inilah tampang Bripda Alvian Maulana Sinaga (23), seorang anggota polisi yang membunuh pacarnya sendiri, Putri Apriyani (24).

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
ALVIAN SINAGA - Alvian Maulana Sinaga pelaku pembunuhan Putri Apriyani saat ditampilkan ke publik saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (26/8/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah tampang Bripda Alvian Maulana Sinaga (23), seorang anggota polisi yang membunuh pacarnya sendiri, Putri Apriyani (24).

Pada Sabtu (9/8/2025), Putri ditemukan dalam kondisi terbakar di kamar kosnya di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Penemuan korban sekira pukul 08.00 WIB. Kejadian di dalam kamar Rifda Kos kamar nomor 9,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dalam konferensi pers di Polres Indramayu, Selasa (26/8/2025).

Penemuan mayat korban ini setelah saksi yang merupakan tetangga kamar kos korban mencium bau asap kebakaran, Fajar menyampaikan.

Dia juga mendengar suara AC yang bergerak dengan keras dari luar kamar.

“Kemudian saksi melihat adanya asap hitam yang keluar dari ventilasi udara,” ujar dia.

PEMBUNUH PUTRI - Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum polisi yang sedang dicari usai diduga jadi dalang pembunuhan Putri Apriyani di dalam kamar kos Indramayu, Sabtu (9/8/2025) pagi.
PEMBUNUH PUTRI - Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum polisi yang sedang dicari usai diduga jadi dalang pembunuhan Putri Apriyani di dalam kamar kos Indramayu, Sabtu (9/8/2025) pagi. (handhika rahman/tribun jabar)

Fajar menyampaikan, saksi pun kala itu langsung membangunkan penghuni kos lainnya bahwa sedang terjadi kebakaran yang berpusat di kamar 9.

Mereka pun langsung mendobrak pintu kamar tersebut. “Di dalam, saksi melihat ada api yang membakar spring bed,” ujar dia.

Para saksi pun langsung berupaya memadamkan api tersebut. Saat api padam, di atas kasur terdapat korban.

Pelaku Ditangkap di NTB

Usai menghabisi Putri, Alvian melarikan diri.  Alvian menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Indramayu selama dua minggu.

Dia ditangkap di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025).

Alvian berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Indramayu yang dibantu oleh Polda Jabar dan Polres Dompu

Alvian sudah tiba di Indramayu pada Selasa dini hari tadi.

Dipecat dari Polisi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved