Berita Banyuasin

Tanggul Tambang Batu Bara di Paldas Banyuasin Jebol, Masyarakat Tunggu Hasil Investigasi

Masyarakat di Desa Paldas, Kabupaten Banyuasin, Sumsel kini menunggu hasil investagasi terkait jebolnya tanggul tambang batu bara PT Basin Coal Mining

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/M.ARDIANSYAH
TANGGUL JEBOL -- Bupati Banyuasin Dr H Askolani saat memimpin tim investigasi gabungan di PT BCM beberapa waktu lalu. Kepala DLH Banyuasin Zazili Mustopa ketika dikonfirmasi, Senin (12/5/2025) mengatakan sudah melaksanakan rapat usai dari lapangan dan terakhir beberapa hari lalu di Pemprov Sumsel dan merekomendasikan perusahaan terkait tanggul jebol ini ditutup. 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Masyarakat di Desa Paldas, Kabupaten Banyuasin, Sumsel kini menunggu hasil investagasi terkait jebolnya tanggul tambang batu bara PT Basin Coal Mining atau BCM di kawasan tempat tinggalnya. 

Sebelumnya, Bupati Banyuasin, Askolani sudah terjun langsung melihat lapangan dan memimpin tim investigasi terkait jebolnya tanggul tambang batubara tersebut.

Sejumlah tokoh masyarakat dan masyarakat yang ada di Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, mempertanyakan hasil dari investigasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. 

Karena, hingga saat masyarakat belum mendapatkan jawaban terkait apa tindakan yang diambil Pemkab Banyuasin terhadap PT BCM atas jebolnya tanggul batubara hingga menyebabkan dugaan adanya pencemaran lingkungan. 

"Kami menunggu, apa tindakan dari pemerintah terhadap perusahaan. Karena, sampai sekarang kami belum dapat kejelasan," kata seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, Senin (12/5/2025).

Baca juga: Askolani Minta Perusahaan Segera Perbaiki Tanggul Batubara yang Jebol, Pemkab Banyuasin Siap Bantu

Sedangkan Kepala DLH Banyuasin Zazili Mustopa ketika dikonfirmasi, sudah melaksanakan rapat usai dari lapangan dan terakhir beberapa hari lalu di Pemprov Sumsel.

"Sudah kami rekomendasikan ke Inspektorat Pertambangan untuk ditutup. Tetapi, balik lagi keputusan semuanya kembali ke pemerintah pusat. Karena, keputusan semuanya di pemerintah pusat," katanya.

Selain itu, pada terakhir rapat dari Pemprov Sumsel yang ikut dalam tim investigasi juga sudah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terdampak dari jebolnya tanggul batubara PT BCM. 

Lanjutnya, surat yang dilayangkan juga kembali lagi ke pemerintah pusat terkait keputusan terhadap status PT BCM. Karena, semuanya izin yang dikeluarkan merupakan kewenangan pemerintah pusat. 

"Intinya, masih menunggu dari Inspektorat Tambang. Begitu juga dari surat DLH Provinsi Sumsel juga masih menunggu dari kementerian lingkungan hidup," pungkasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved