Berita Banyuasin
Tanggul Tambang Batu Bara di Paldas Banyuasin Jebol, Masyarakat Tunggu Hasil Investigasi
Masyarakat di Desa Paldas, Kabupaten Banyuasin, Sumsel kini menunggu hasil investagasi terkait jebolnya tanggul tambang batu bara PT Basin Coal Mining
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Masyarakat di Desa Paldas, Kabupaten Banyuasin, Sumsel kini menunggu hasil investagasi terkait jebolnya tanggul tambang batu bara PT Basin Coal Mining atau BCM di kawasan tempat tinggalnya.
Sebelumnya, Bupati Banyuasin, Askolani sudah terjun langsung melihat lapangan dan memimpin tim investigasi terkait jebolnya tanggul tambang batubara tersebut.
Sejumlah tokoh masyarakat dan masyarakat yang ada di Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, mempertanyakan hasil dari investigasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Karena, hingga saat masyarakat belum mendapatkan jawaban terkait apa tindakan yang diambil Pemkab Banyuasin terhadap PT BCM atas jebolnya tanggul batubara hingga menyebabkan dugaan adanya pencemaran lingkungan.
"Kami menunggu, apa tindakan dari pemerintah terhadap perusahaan. Karena, sampai sekarang kami belum dapat kejelasan," kata seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, Senin (12/5/2025).
Baca juga: Askolani Minta Perusahaan Segera Perbaiki Tanggul Batubara yang Jebol, Pemkab Banyuasin Siap Bantu
Sedangkan Kepala DLH Banyuasin Zazili Mustopa ketika dikonfirmasi, sudah melaksanakan rapat usai dari lapangan dan terakhir beberapa hari lalu di Pemprov Sumsel.
"Sudah kami rekomendasikan ke Inspektorat Pertambangan untuk ditutup. Tetapi, balik lagi keputusan semuanya kembali ke pemerintah pusat. Karena, keputusan semuanya di pemerintah pusat," katanya.
Selain itu, pada terakhir rapat dari Pemprov Sumsel yang ikut dalam tim investigasi juga sudah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terdampak dari jebolnya tanggul batubara PT BCM.
Lanjutnya, surat yang dilayangkan juga kembali lagi ke pemerintah pusat terkait keputusan terhadap status PT BCM. Karena, semuanya izin yang dikeluarkan merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Intinya, masih menunggu dari Inspektorat Tambang. Begitu juga dari surat DLH Provinsi Sumsel juga masih menunggu dari kementerian lingkungan hidup," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Demi Kurangi Kemacetan, Simpang Tugu Polwan Banyuasin Bakal Dibangun Jalan Alternatif |
![]() |
---|
Tolak Dipindah Karena Jauh, Pedagang di Pasar Pangkalan Balai Gelar Aksi di Kantor DPRD Banyuasin |
![]() |
---|
Bakal Gelontorkan Rp 50 Miliar, Pemkab Banyuasin Siap Bangun Jalan Poros Kecamatan Air Salek |
![]() |
---|
10 Orang Ditangkap Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Banyuasin, Uang Taruhan Jutaan Rupiah Disita |
![]() |
---|
Konflik Lahan Warga Desa Mekar Sari VS Perusahaan, DPRD Banyuasin Janji Kawal Penyelesaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.