TNI Tewas Dianiaya Senior

Cerita Eks Kabais Ungkap Perpeloncoan Jadi 'Budaya' di Militer, Kematian Prada Lucky Kelewat Batas

Eks Kepala Badan Intelijen Strategis, Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto yang mengungkapkan soal adanya perpeloncoan sudah jadi budaya di militer.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
FACEBOOK/Tya New
TNI DIANIAYA SENIOR- Prada Lucky baru dua bulan menjadi TNI setelah dilantik di Rindam IX Udayana, Singaraja, Bali pada Juni 2025 jadi korban tewas diduga dianiaya senior. Eks Kepala Badan Intelijen Strategis, Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto yang mengungkapkan soal adanya perpeloncoan sudah jadi budaya di militer. 

Tim Batalyon TP 834/WM Nagekeo berhasil mengungkap para terduga pelaku penganiayaan terhadap prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) hingga tewas. 

Komandan Kompi (Danki) C Yon TP 834/WM, Lettu Inf Rahmat mengungkapkan ada sebanyak empat pelaku, anggota dari Batalyon TP 834/WM Nagekeo. 

Keempatnya berpangkat Pratu yang juga adalah rekan korban. 

Diketahui, sebelum meninggal dunia, Prada Lucky sempat memberikan pengakuan kepada dokter bahwa dirinya menjadi korban menganiayaan sesama prajurit TNI

"Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, tim menemukan empat orang terduga pelaku pemukulan terhadap almarhum Prada Lucky. Keempat terduga pelaku tersebut berpangkat Pratu, " ungkap Lettu Inf Rahmat, dilansir dari Poskupang.com, Kamis (7/8/2025).  

Lettu Rahmat juga menyebut keempat terduga pelaku kini sudah diamankan di Sub Denpom Ende guna menjalani proses pemeriksaan.  

24 Orang Diperiksa

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menanggapi soal kasus tewasnya Prada Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD diduga dianiaya senior.

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan 24 orang telah diperiksa, termasuk terduga pelaku.

"Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi," kata Wahyu di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Jumat (8/8/2025). Dikutip Tribunjabar.id

Wahyu mengungkapkan, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana. Hasil pemeriksaan akan menentukan sejauh mana para pelaku akan dihukum.

"Sanksi terberat akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Semua sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Militer," ungkap dia.

Lucky merupakan prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Kodam Udayana Tindak Tegas

Sementara, Kodam IX/Udayana bakal menindak tegas prajurit yang terbukti terlibat dalam dugaan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved