Berita OKI
Pemkab OKI Larang Orgen Pakai Musi Remix, Hiburan Dibatasi Pukul 17.00 WIB, Melanggar Bakal Disanksi
Kini Pemerintah Kabupaten resmi telah membatasi operasional hiburan malam, usaha penyewaan alat musik di seluruh wilayah OKI.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko menyatakan dukungannya penuh terhadap pembatasan ini.
"Kami sangat setuju edukasi ke masyarakat terus digencarkan. DPRD juga siap sosialisasi aturan ini hingga ke akar rumput," katanya.
Ditekankan Farid pentingnya peran para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat memberikan edukasi komprehensif mengenai hiburan yang bertanggung jawab.
Dengan kesepakatan ini, forkopimda OKI berharap secara signifikan menekan peredaran narkoba dan menciptakan suasana yang aman, nyaman serta kondusif bagi seluruh masyarakat OKI.
"Pendekatan persuasif dan edukasi akan terus digencarkan agar hiburan rakyat tetap dinikmati secara bertanggung jawab tanpa mengorbankan ketertiban umum," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Sejumlah Kambing di OKI Diserang Penyakit Myiasis, Disbunnak Langsung Cek dan Beri Pengobatan |
![]() |
---|
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja, Disnakertrans OKI Buka Pelatihan Bahasa Jepang |
![]() |
---|
Bangun Proyek Fiktif Pakai Dana Desa Hingga Rp 1,1 M, Eks Kades Lirik OKI Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Gagal Nyalip, Truk Tabrak Belakang Mobil Box di OKI, Sang Kernet Tewas, Kedua Sopir Kini Kabur |
![]() |
---|
Berkah HUT RI, Penjual Bambu di OKI Raup Untung Jutaan Rupiah, Ramai Dipesan Intansi Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.