Berita OKI
Pemkab OKI Larang Orgen Pakai Musi Remix, Hiburan Dibatasi Pukul 17.00 WIB, Melanggar Bakal Disanksi
Kini Pemerintah Kabupaten resmi telah membatasi operasional hiburan malam, usaha penyewaan alat musik di seluruh wilayah OKI.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko menyatakan dukungannya penuh terhadap pembatasan ini.
"Kami sangat setuju edukasi ke masyarakat terus digencarkan. DPRD juga siap sosialisasi aturan ini hingga ke akar rumput," katanya.
Ditekankan Farid pentingnya peran para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat memberikan edukasi komprehensif mengenai hiburan yang bertanggung jawab.
Dengan kesepakatan ini, forkopimda OKI berharap secara signifikan menekan peredaran narkoba dan menciptakan suasana yang aman, nyaman serta kondusif bagi seluruh masyarakat OKI.
"Pendekatan persuasif dan edukasi akan terus digencarkan agar hiburan rakyat tetap dinikmati secara bertanggung jawab tanpa mengorbankan ketertiban umum," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Sadisnya Begal Motor di OKI Lepaskan 3 Kali Tembakan ke Warga Saat Dikejar, Sempat Lari ke Hutan |
![]() |
---|
3 Perwira, 39 Bintara dan 20 Tamtama Prajurit Kodim 0402/OKI Naik Pangkat di Momen HUT ke-80 TNI |
![]() |
---|
4.600 Honorer di OKI Lulus PPPK Paruh Waktu, 24 Mengundurkan Diri, 1 Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Purna Bakti Setelah 36 Tahun Betugas, AKP Ujang Asnawi Diberi Polres OKI Penghargaan Seekor Sapi |
![]() |
---|
Kisah Balita 4 Tahun di OKI Lahir Tanpa Anus, Akhirnya Dapat Bantuan Operasi dari Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.