Berita Empat Lawang

Kasatpol PP Empat Lawang Pastikan, Tidak Ada Honorernya yang Bakal di Rumahkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Empat Lawang memastikan jika tidak akan ada pegawai honorer yang akan dirumahkan.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Sahri Romadhons
PEGAWAI OUTSOURCING - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Empat Lawang, Masagus Nawawi, ia menyampaikan tidak ada pegawai honorer Satpolpp Empat Lawang yang di rumahkan, dimana para honorer yang tidak mengikuti tes PPPK akan tetap bekerja dengan mekanisme outsourcing. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Empat Lawang memastikan jika tidak akan ada pegawai honorer yang akan dirumahkan.

Menurut Kasatpol PP Empat Lawang, Masagus Nawawi, para Satpol Desa (Poldes) dan Satpol PP Siaga (Polsiaga) yang tidak ikut tes PPPK akan tetap bekerja dengan mekanisme outsourcing.

“Sesuai dengan edaran MenpanRB tidak di rumahkan tapi kemungkinan akan outsourcing, nanti kita rekomendasikan dengan pihak ketiganya untuk poldes dan polsiaga,” Masagus Nawawi, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya pegawai honorer yang akan mengikuti mekanisme outsourcing adalah mereka yang sebelumnya tidak mengikuti tes PPPK baik itu tahap 1 maupun tahap 2.

Adapun saat ini jumlah pegawai honorer Satpol PP Empat Lawang baik itu Poldes maupun Polsiaga ada sebanyak 988 orang.

“Yang tidak mengikuti tes PPPK ini mereka biasanya terkendala ijazah ada yang ijazahnya hilang ada juga yang tidak punya ijazah, karena memang Poldes ini dulu bupati tidak menekankan pada ijazah yang penting bisa mengamankan wilayahnya,” jelasnya.

Selain itu untuk proses dimulainya mekanisme outsourcing untuk poldes dan polsiaga ia menjawab akan menunggu terlebih dahulu proses penganggaran.

“Karena ini harus tergambar di penganggaran APBD,” jelasnya.

Baca juga: Bupati dan Ketua TP PKK Empat Lawang Tampil di Sriwijaya Expo 2025

Baca juga: Pelatihan Linmas di Polsek Talang Padang Empat Lawang Jadi Upaya Jaga Kamtibmas Desa

Ia juga menekankan kepada pegawai honorer poldes dan polsiaga yang malas-malasan berjaga atau tidak aktif di pos atau kantornya maka akan dievaluasi bahkan dipecat.

“Buat apa kita bayar gaji mereka kalau mereka tidak mau bekerja rugi negara, kita mengangkat anggota baru memang tidak boleh tapi memberhentikan boleh, akan kita evaluasi setiap 3 bulan ini,” ujarnya.

Mengenai banyaknya pos-pos poldes yang selama ini terpantau banyak kosong ia tidak menampik jika gaji para poldes belum dibayar sejak awal tahun atau selama 8 bulan.

“Kita juga agak kesusahan menekankan pada mereka karena gaji mereka selama ini belum ada belum dibayar tapi setelah dibayar kami tekankan ke mereka lebih meningkatkan disiplin, mengenai pos-pos yang kosong tadi untuk tetap dijaga,” imbuhnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved