Berita Nasional
Sosok Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Rumahnya Dijaga TNI, Harta Kekayaan Capai Rp18 M
Mengenal sosok Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah,
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, yang rumahnya dijaga oleh prajurit TNI.
Pemilik nama lengkap dan gelar Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. ini lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968.
Saat ini, ia telah berusia 57 tahun.
Meski lahir di Jakarta, tapi Febrie Adriansyah sejak kecil menghabiskan waktunya di Jambi.
Dari kecil hingga Sarjana, Febrie Adriansyah tinggal dan bersekolah di Jambi.
Ia menyelesaikan pendidikan dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas di Jambi.

Febrie Adriansyah lalu melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Negeri Jambi.
Setelah berhasil meraih gelar Sarjana Hukum, ia meneruskan studi S2 dan S3 Ilmu Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga TNI, Kejagung Bantah Ada Penggeledahan
Febri Adriansyah debut sebagai jaksa dimulai saat ia ditempatkan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi pada pada tahun 1996.
Ia sempat dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, lalu menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Febri Adriansyah juga pernah duduk menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur.
Barulah Febri Adriansyah ditunjuk menjadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.
Pada Juli 2021, ia kemudian mendapat kepercayaan untuk menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Terhitung sejak 10 Januari 2022, Febrie mengemban tugas baru sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga sekarang.
Kasus Besar Ditangani Febrie Adriansyah
Menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak Januari 2022, Febrie Adriansyah dikenal aktif membongkar kasus-kasus korupsi kelas kakap.
Berikut sejumlah perkara besar yang ditangani di bawah komandonya:
- Suap Kasus Ronald Tannur
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar, dan pengacara Ronald Tannur diduga terlibat dalam upaya suap untuk mempengaruhi putusan pembunuhan yang menjerat Ronald. Zarof terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
2. OTT Hakim di PN Surabaya
Tiga hakim ditangkap dalam OTT karena diduga menerima gratifikasi terkait pembebasan Ronald Tannur. Langkah ini menjadi bukti tegas Kejagung memberantas mafia peradilan.
3. Mega Skandal Korupsi PT Timah
Kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah (2015–2022) menimbulkan kerugian negara hingga Rp271 triliun. Tersangka termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim.
4. Jual Beli Emas Ilegal PT Antam
Pengusaha Budi Said alias crazy rich Surabaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rekayasa pembelian emas yang merugikan negara Rp1,1 triliun. Ia menggugat status tersangka melalui praperadilan.
5. Korupsi Jiwasraya
Kasus korupsi di BUMN asuransi Jiwasraya menyebabkan kerugian hingga Rp16,8 triliun. Enam orang dijerat, termasuk petinggi perusahaan dan pengusaha besar.
6. Korupsi BTS Kominfo
Proyek BTS 4G Bakti Kominfo menyeret nama mantan Menteri Johny G Plate dan anggota BPK Achsanul Qosasi. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun.
7. Impor Gula di Kemendag dan PT SMIP
Dua kasus korupsi impor gula, baik di Kemendag (2015–2023) maupun di PT SMIP, tengah diusut. Salah satu tersangka adalah direktur perusahaan yang memanipulasi data impor.
Harta Kekayaan
Dikutip dari situs e-LHKPN KPK, Febrie Adriansyah diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 18.261.445.180.
Laporan harta kekayaan terbaru Febrie diterbitkan pada 31 Desember 2024.
Adapun rincian kekayaan Febrie Adriansyah yakni sebagai berikut:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 14.852.820.000
Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI 2.308.250.000
Tanah Seluas 652 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI 597.232.000
Tanah Seluas 704 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI 644.864.000
Tanah Seluas 2301 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI 473.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 638 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , WARISAN 10.829.474.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 2.310.500.000
MOBIL, HONDA HR-V RU5 1.8 Tahun 2018, HASIL SENDIRI 300.000.000
MOBIL, TOYOTA L-CRUIS PARADO 2.7 Tahun 2020, HASIL SENDIRI 502.000.000
MOBIL, PEUGEOT NEW 2008 AT Tahun 2018, HASIL SENDIRI 530.000.000
MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5G A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI 978.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 60.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 938.125.180
F. HARTA LAINNYA Rp 100.000.000
Sub Total Rp 18.261.445.180
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 18.261.445.180
Bantah Rumah Digeledah
Baru-baru ini beredar isu seputar Jampidsus Febrie Adriansyah bahwa rumahnya digeledah penyidik Polda Metro Jaya.
Namun, upaya penggeledahan itu gagal karena dihalangi oleh anggota TNI yang menjaga rumah Febrie Adriansyah.
Terkait isu tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, coba meluruskan.
Menurut Anang, isu bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah rumah Febrie di Kebayoran Baru, Kamis (31/8/2025), adalah tak benar.
Menurut Anang, rumah pribadi Febrie di Jakarta Selatan tidak sedang digeledah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagaimana kabar yang didengar pihak Kejagung.
“Sumbernya (informasi penggeledahan) dari mana? Sumbernya harus jelas,” katanya dikutip dari Kompas.com.
“Sampai hari ini tidak ada. Tidak ada,” imbuhnya.
Menurut Anang, dirinya sudah bertanya langsung ke Febrie Adriansyah perihal informasi yang beredar itu.
Alasan Rumah Dijaga TNI
Mabes TNI menegaskan penempatan prajurit di rumah jampidsus Febrie Adriansyah adalah bagian dari pelaksanaan tugas berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain itu, pelibatan prajurit TNI juga merujuk pada Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung Nomor NK/6/IV/2023, yang hingga kini masih berlaku.
Penjagaan telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
“Penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk pengamanan terhadap pejabat Kejagung seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), merupakan bagian dari tugas," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen Kristomei Sianturi kepada Kompas.com.
Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa keterlibatan prajurit dalam pengamanan tidak bertujuan menghalangi proses hukum apa pun.
TNI, kata dia, tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain.
“Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum,” tegas Kapuspen.
Ia menambahkan, TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga-lembaga lain dalam kerangka hukum yang berlaku.
Isu penggeledahan dibantah Kejagung
Beredar informasi bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang menggeledah rumah Febrie di Kebayoran Baru, Kamis (31/8/2025).
Penggeledahan itu disebut-sebut gagal karena diadang TNI.
Kejagung membantah ada penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah.
Rumah pribadi Febrie di Jakarta Selatan tidak sedang digeledah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagaimana kabar yang didengar pihak Kejagung.
“Sumbernya (informasi penggeledahan) dari mana? Sumbernya harus jelas,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, saat ditemui di kantor Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Senin (4/8/2025).
“Sampai hari ini tidak ada. Tidak ada,” tegasnya.
Dia sudah bertanya ke Febrie Adriansyah perihal informasi yang beredar itu.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Rumahnya Dijaga TNI, Pernah Tangani Kasus Besar
Febrie Adriansyah
Jampidsus
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Kejaksaan Agung (Kejagung)
TNI
VIDEO Momen Menkeu Purbaya Kaget Dengar Tarif Cukai Rokok 57 Persen : Tinggi Amat, Firaun Lu |
![]() |
---|
Ramai Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Korlantas Polri Putuskan Setop Sementara Sirine Patwal |
![]() |
---|
Momen Haru Erick Thohir Pamit dari Kementerian BUMN Usai Dilantik jadi Menpora: Saya Mohon Maaf |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Yudhi Ternyata Eks Model Wajah Femina 1989-an |
![]() |
---|
Ini Kata Jokowi Soal Absennya Wapres Gibran Saat Reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.