Berita Nasional
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga TNI, Kejagung Bantah Ada Penggeledahan
Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa keterlibatan prajurit dalam pengamanan tidak bertujuan menghalangi proses hukum apa pun.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah jadi sorotan usai rumahnya dijaga oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Mabes TNI menegaskan penempatan prajurit di rumah jampidsus Febrie Adriansyah adalah bagian dari pelaksanaan tugas berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain itu, pelibatan prajurit TNI juga merujuk pada Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung Nomor NK/6/IV/2023, yang hingga kini masih berlaku.
Penjagaan telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
“Penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk pengamanan terhadap pejabat Kejagung seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), merupakan bagian dari tugas," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen Kristomei Sianturi kepada Kompas.com, Senin.
Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa keterlibatan prajurit dalam pengamanan tidak bertujuan menghalangi proses hukum apa pun.
TNI, kata dia, tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain.
“Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum,” tegas Kapuspen.
Ia menambahkan, TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga-lembaga lain dalam kerangka hukum yang berlaku.
Isu penggeledahan dibantah Kejagung
Beredar informasi bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang menggeledah rumah Febrie di Kebayoran Baru, Kamis (31/8/2025).
Penggeledahan itu disebut-sebut gagal karena diadang TNI.
Kejagung membantah ada penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah.
Rumah pribadi Febrie di Jakarta Selatan tidak sedang digeledah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagaimana kabar yang didengar pihak Kejagung.
“Sumbernya (informasi penggeledahan) dari mana? Sumbernya harus jelas,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, saat ditemui di kantor Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Senin (4/8/2025).
“Sampai hari ini tidak ada. Tidak ada,” tegasnya.
Dia sudah bertanya ke Febrie Adriansyah perihal informasi yang beredar itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenapa Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Prajurit TNI? "
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Penjelasan Mensesneg Soal PDIP Bakal Dapat Jatah Menteri Ditengah Isu Perombakan Kabinet Merah Putih |
![]() |
---|
Sindiran Dedi Mulyadi Sebut Study Tour Ikutan Gaya Pejabat Jalan ke Luar Negeri, Tegas Melarang |
![]() |
---|
Guru MTs di Yogyakarta Kehilangan Saldo Rp 69 Juta Usai Unduh Aplikasi Coretax Awalnya Dapat Telepon |
![]() |
---|
Sosok Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Anies Apresiasi Prabowo Setelah Beri Abolisi Tom Lembong, Soroti Ketidakadilan Sistem Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.