Berita Viral

Nasib Andi Maisara, Wanita Tenteng Tas Hermes Curi Berlian di Mal Jakut, Terancam 5 Tahun Penjara

Setelah ditetapkan sebagai tersangka,  Jumat (1/8/2025),  Andi Maisara terancam lima tahun penjara atas perbuatannya setelah curi kalung berlian

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNNEWS.COM
PENCURI KALUNG BERLIAN- Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (1/8/2025),  Andi Maisara terancam lima tahun penjara atas perbuatannya setelah curi kalung berlian 

Ketika melihat-lihat, AM mengambil satu kalung emas dengan liontin berlian tanpa disadari EH. 

EH menduga pelaku menyembunyikan kalung tersebut dengan cara melilitkannya ke tangan lalu menutupinya menggunakan lengan baju panjang yang ia kenakan. 

Setelah berhasil mencuri, AM berpura-pura batal membeli perhiasan dan meninggalkan toko tersebut. 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved