Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Herannya Siswanto Penjaga Kos Lihat CCTV Arya Daru Buang Sampah Jauh Dari Kamar: Biasanya Gak Pernah

Jelang kematian Arya Daru Pangayunan diungkap oleh Penjaga kosan Gondia Guesthouse, Siswanto, yang menyebut almarhum melakukan bersih-bersih.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tangkapan layar Youtube Kompas TV
ARYA DARU TEWAS - Rekaman CCTV detik-detik penemuan jasad ahli Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan di dalam kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). Jelang kematian Arya Daru Pangayunan diungkap oleh Penjaga kosan Gondia Guesthouse, Siswanto, yang menyebut almarhum melakukan bersih-bersih. 

"Saya belum pernah lihat," katanya.

Namun jelang akhir hayatnya, kata Siswanto, Daru memang kerap melakukan hal tak biasa.

Menurutnya sepulang kerja dari Gedung Kemenlu di Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Daru sering pergi lagi.

"Pak Daru sering keluar malam," katanya.

Jadi setelah sampai kos, menurut Siswanto, Daru kembali pergi.

"Kalau pulang kerja malamnya keluar lagi. Ya akhir-akhir ini," katanya.

Polisi: Tak Ada Unsur Pidana

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban.

Kombes Wira enggan menyebut kasus ini sebagai kasus mengakhiri diri.

memastikan bahwa dari hasil penyelidikan secara scientific crime investigation, meninggalnya diplomat Arya Daru Pangayunan alis ADP bukan karena tindak pidana.

"Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan, bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Menurutnya diplomat Arya Daru meninggal karena menghentikan nafas menggunakan lakban.

"Sebab kematian korban, pertukaran gangguan oksigen di pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Mati lemas, katanya berdasar pemeriksaan tim medical forensik dari RSCM.

"Kesimpulannya, kematian korban tidak melibatkan orang lain dan belum menemukan tindak pidana," kata Wira.

"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap 24 saksi. Kami mengundang 26, namun 2 belum hadir.

Dari saksi yang diperiksa, kami bagi beberapa klaster saksi. Yakni saksi lingkungan keluarga, saksi tempat kos korban, dan dari lingkungan kerja korban serta saksi yang menggambarkan profil korbn atau yang sempat berinteraksi dengan korban.

Penyelidik katanya juga menyita 103 barang bukti yang juga dibagi dari beberapa klaster.

"Barang bukti dari kantor korban, tempat kos korban dan dari keluarga korban serta saksi lain," katanya.

Penyelidik mengundang sejumlah ahli untuk mengungkap kasus ini secara scientific crime investigation.

Wira menjelaskan dari hasil penyelidikan juga tidak ditemukan ancaman fisik maupun psikis terhadap korban

"Tidak ditemukan DNA milik orang lain selain milik korban. Termasuk di lakban serta gelas di kamar kos korban," kata Wira.

Penyebab Luka Memar

Adanya luka memar ini terungkap dari hasil otopsi yang dilakukan tim Forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan dari hasil pemeriksaan luar, tim dokter forensik menemukan luka lecet pada wajah dan leher. 

Lalu luka terbuka pada bibir dalam, serta luka memar pada wajah, bibir, dan anggota gerak atas kanan, serta terdapat tanda-tanda perbendungan.

Sementara pemeriksaan dalam ditemukan darah lebih gelap dan encer, lendir dan busa halus pada batang tengkorak,  sembab pada paru dan  perbendungan pada seluruh organ dalam.  

"Tidak ditemukan penyakit pada organ dalam," tegas Kombes Pol Wira Satya Triputra di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Salah satu tim dokter RSCM menjelaskan luka memar ini berbeda dengan luka lebam.

Kalau luka lebam disebabkan karena telah meninggal dunia.

Sementara luka memar yang diderita Arya Daru terdapat di kelopak atas mata kiri, bibir bawah dalam, lengan atas kanan dan lengan bawah kanan. 

"Berdasarkan hasil gelar, bahwa saat berada di kemenlu di rooftop, ada kegiatan untuk memanjat tembok. Itu yang dapat mengakibatkan memar pada lengan atas kanan," terangnya.

Kombes Pol Wira Satya menyebut tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian Arya Daru.

 "Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Kombes Wira Satya.
 
Penyelidikan kasus ini melibatkan beberapa unsur di antaranya Apsifor, RSUPN CM (RSCM), Puslabfor Polri, Ditressiber Polda Metro Jaya, dan Pusident Polri.

Wira menegaskan hasil penyelidikan sejauh ini tidak mengarah pada dugaan kejahatan.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved