Batas Wilayah Muba Muratara

DPRD Sumsel Harap Penyelesaian Tapal Batas Wilayah Muba-Muratara Pertimbangkan Semua Aspek

Menurut politisi Partai Nasdem ini, pihaknya akan terus memantau dan mengawal proses yang dilakukan oleh pemerintah provinsi. 

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI - DPRD Sumsel Harap Penyelesaian Tapal Batas Wilayah Muba-Muratara Pertimbangkan Semua Aspek 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Konflik tapal batas antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara) yang tak kunjung tuntas, akan diselesaikan pemerintah pusat. 

Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Nopianto berharap, agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dengan mempertimbangkan semua aspek yang ada.

“Semua harus dilihat betul-betul sesuai dengan dokumen, aturan dan ketentuan yang ada terkait dengan kepemilikan batas wilayah itu,” katanya, Selasa (5/8/2025).

Menurut politisi Partai Nasdem ini, pihaknya akan terus memantau dan mengawal proses yang dilakukan oleh pemerintah provinsi. 

"Kami akan memastikan bahwa pemerintah provinsi, telah menyampaikan seluruh informasi yang diperlukan kepada kementerian dan menteri terkait. Tentu saja, kementerian dan menteri akan menyelesaikan persoalan sengketa batas wilayah ini, berdasarkan dokumen dan data yang bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya. 

Ia menambahkan bahwa saat ini, DPRD Sumsel menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Kita akan terus memantau perkembangan situasi ini. Mudah-mudahan, pengalaman yang telah terjadi sebelumnya, seperti sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara, dapat menjadi pelajaran berharga dalam menyelesaikan masalah ini," tandasnya.

Baca juga: Herman Deru Ngaku Tak Bisa Selesaikan Perselisihan Batas Wilayah Muba-Muratara, Keputusan Pusat

Baca juga: Daerah Suban IV Jadi Rebutan Muba-Muratara, DPRD Muba Minta Ajukan Peninjauan Kembali Batas Wilayah

Nopianto juga menekankan pentingnya data yang akurat, dalam penyelesaian sengketa batas wilayah. 

"Sebagai kepala daerah, tentu ada semangat dan tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun, penyelesaian sengketa harus berbasis pada data yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Dengan demikian, baik Gubernur Herman Deru maupun Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto sepakat bahwa penyelesaian kisruh batas wilayah antara Muba dan Muratara, harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis pada data yang valid.

Mereka berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini demi kepentingan masyarakat di kedua kabupaten.

Sebelumnya,  Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, menegaskan bahwa kisruh batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara) bukanlah urusan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Menurutnya, persoalan ini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved