Suami Bunuh Istri di Lombok

Sosok Fachrudin Azzahidi Suami yang Tega Cekik Istri hingga Tewas di Lombok, Berawal Cekcok Isi Chat

Mengenal sosok Fachrudin Azzahidi (36) suami yang tega menganiaya istrinya Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28) hingga tewas di

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Facebook @Miranda Azzahidi
SUAMI BUNUH ISTRI - Mengenal sosok Fachrudin Azzahidi (36) suami yang tega menganiaya istrinya Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28) hingga tewas di Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah pada Minggu (3/8/2025) sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Fachrudin Azzahidi (36) suami yang tega menganiaya istrinya Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28) hingga tewas di Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah pada Minggu (3/8/2025) sore.

Fachrudin Azzahidi menikah dengan Baiq Miranda dikaruniai 2 orang anak. 

Sementara, Baiq Miranda dikenal sebagai wanita pekerja keras. 

Selain bekerja sebagai tenaga alih daya, Miranda juga sehari-hari mempunyai lapak pedagang kaki lima di Taman Muhajirin Praya, Lombok Tengah. 

Adapun kejadian pembunuhan itu berawal dari isi chat di Hp sang istri.

Korban yang merupakan pegawai Bandara Internasional Lombok (BIL) ini dituding main serong. 

Fachrudin awalnya meminta penjelasan kepada Miranda terkait isi telepon seluler milik istrinya. 

Baca juga: Nasib Gadis Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu saat Salat Kini jadi Tersangka, Polisi Cek Kejiwaan

Emosi Fachrudin pun memuncak karena tidak kunjung mendapat penjelasan mengenai isi chat itu.

Gelap mata, Fachrudin memiting Miranda hingga tak sadarkan diri. 

Fachrudin selanjutnya mencari Jaka, adik kandungnya, untuk menyampaikan bahwa dirinya telah mencekik leher korban karena korban tidak mau mengakui bukti percakapan dengan laki laki lain yang diduga selingkuhan korban. 

Jaka selanjutnya menghubungi dr. Fahrid yang merupakan seorang dokter sekaligus kakak kandung pelaku untuk menyampaikan kejadian tersebut. 

dr. Fahrid melihat kondisi korban sudah dalam kondisi wajah korban pucat/kuning.

Dr. Fahrid dan Jaka mengantar Fachrudin untuk menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah. 

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun mengatakan pihaknya kemudian menurunkan tim untuk melakukan olah TKP yang disaksikan kepala Lingkungan Kekere Barat dan pihak keluarga. 

Pukul 16.30 Wita, tim medis RSUD Praya Dr. Intan Pandini tiba di lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan luar terhadap kondisi korban. 

Korban dinyatakan sudah meninggal dunia karena kekurangan oksigen.

Selanjutnya pukul 16.43 Wita, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun menyampaikan, motif dugaan perselingkuhan di percakapan WhatsApp akan diungkap setelah penyelidikan dilakukan menyeluruh. 

"Kami akan rilis resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif. Sudah kita amankan untuk barang bukti HP," jelas wanita Polwan kelahiran 1996 asal Malang, Jawa Timur ditemui Tribun Lombok di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025). Dikutip Tribunlomboko.com

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah mendapatkan alat bukti yang sah menurut Pasal 184 KUHAP. 

Meski demikian, pihaknya menunggu bukti tambahan dari hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara. 

"Autopsi belum dilakukan," paparnya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tersangka mengarah kepada suami korban. 

"Ada 4 saksi. Kalau semisal nanti perkembangan akan kami sampaikan. Dugaannya adalah kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya. 

Penyelidikan kasus terkait dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). 

Pasal ini mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah). 

Peristiwa dugaan pembunuhan ini viral setelah diunggah akun Facebook @Titin Febriana dan disukai 713 kali, 222 orang berkomentar dan ratusan orang membagikan. 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved