Suami Bunuh Istri di Lombok
Fachrudin Azzahidi Bunuh Istri di Lombok Jadi Tersangka, Cemburu Ada Foto Pria Lain di HP Korban
Fachrudin Azzahidi (36), suami bunuh istrinya, Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28) pada Minggu (3/8/2025) kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Fachrudin Azzahidi (36), suami bunuh istrinya, Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28) pada Minggu (3/8/2025) kini ditetapkan sebagai tersangka.
Fachrudin telah ditahan di ruang tahanan Polres Lombok Tengah berdasarkan Surat Perintah Penahanan terhitung mulai tanggal 5 Agustus hingga 24 Agustus 2025.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Lukluk Il Maqnun mengatakan penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Berdasarkan fakta penyidikan yang didapatkan oleh penyidik, kami telah mengantongi alat bukti yang cukup dan saat ini pelaku FA telah kami tetapkan jadi tersangka," kata Luk Luk, dilansir dari Tribunlombok.com, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Santainya Fachrudin Azzahidi Usai Cekik Istri Hingga Tewas di Lombok, Ngopi dan Main dengan Anak

Tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat 3 terkait Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Pasal ini mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah).
Luk luk mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah Baiq Miranda menjadi salah satu bukti untuk menetapkan Fachrudin sebagai tersangka.
Adapun hasil autopsi yakni terdapat luka tekan lecet di leher sebelah kiri dan pipi sebelah kiri, dan paru-paru membesar pertanda kekurangan oksigen.
Tulang leher bergeser ke kanan serta terdapat gumpalan darah di lubang kepala bagian bawah.
Rahim membesar ditemukan cairan lukea.
Selain itu, bukti lainnya yakni hasil pemeriksaan saksi dan ponsel.
Sadap HP Istri
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Samsul Hakim mengungkap motif pelaku serta hasil pemeriksaan saksi dan bukti.
Samsul menyampaikan, motif pembunuhan adalah rasa cemburu suami kepada istrinya.
Sang suami menyadap HP istri karena curiga.
Curhat Pilu Baiq Sering Alami KDRT Sebelum Tewas Dicekik Suami, Keluarga Minta Periksa Kejiwaan |
![]() |
---|
Santainya Fachrudin Azzahidi Usai Cekik Istri Hingga Tewas di Lombok, Ngopi dan Main dengan Anak |
![]() |
---|
Motif Fachrudin Azzahidi Cekik Istrinya Hingga Tewas di Lombok, Cemburu Baca WA, Dituduh Selingkuh |
![]() |
---|
Sosok Baiq Miranda, Istri Dibunuh Suami di Lombok, Baru Sebulan Jadi Pegawai di Bandara |
![]() |
---|
Sosok Fachrudin Azzahidi Suami yang Tega Cekik Istri hingga Tewas di Lombok, Berawal Cekcok Isi Chat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.