Berita OKI
Pemkab OKI Gelar Sayembara Desain Batik OKI, Jadi Identitas Visual Daerah, Berhadiah Rp 30 Juta
Dalam kegiatan perlombaan ini Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kabupaten OKI juga telah disiapkan hadiah yang mencapai Rp 30 juta.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Sayembara desain batik khas Kabupaten Ogan Komering Ilir telah dibuka untuk masyarakat umum mulai tanggal 1 – 31 Agustus 2025, gratis.
Dalam kegiatan perlombaan ini Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kabupaten OKI juga telah disiapkan hadiah yang mencapai Rp 30 juta.
Dalam semangat menjaga dan merawat warisan budaya lokal, kegiatan ini menjadi ruang kreatif terbuka bagi warga khususnya para perajin batik, desainer, seniman visual, pelajar dan pemerhati budaya turut mengabadikan identitas lokal Kabupaten OKI lewat karya wastra nusantara yang penuh makna.
Dikatakan oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) OKI, Hj. Ike Meilina bahwa acara bukan sekadar lomba, melainkan sebuah undangan bagi para seniman, desainer, masyarakat luas untuk bersama-sama merajut identitas budaya OKI dalam sehelai kain.
"Esensi batik lebih dari sekadar kain bermotif, setiap goresan motif menyimpan narasi. Selembar kain dapat bercerita tentang sejarah, kehidupan sosial, adat, dan budaya masyarakat Kabupaten OKI yang akan menjadi penyambung kisah bagi generasi yang akan datang," ujar Ike, yang juga merupakan istri Bupati OKI, H. Muchendi saat dihubungi Minggu (3/8/2025) siang.
Baca juga: Kilau Songket Bidak Cukit OKI Pukau Panggung Swarna Songket Nusantara di Palembang
Baca juga: 2 Napi Narkoba di Lapas Kayuagung OKI Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Resmi Bebas Penjara
Menurutnya, sayembara bertujuan untuk menggali potensi lokal dan memperkenalkan kekayaan alam serta budaya OKI ke kancah nasional, bahkan internasional.
"Kami berharap para peserta dapat menciptakan motif batik yang tidak hanya indah secara visual, tapi juga sarat makna, cerminkan keunikan dan karakter warga OKI," ungkapnya
Ditambahkan Ike, karya terbaik dari sayembara ini akan berpotensi menjadi identitas visual resmi yang dimiliki oleh Kabupaten OKI.
"Ini bukan sekadar lomba desain. Karya-karya terbaik berpeluang menjadi bagian dari identitas visual Kabupaten OKI, dikenakan dalam berbagai momen resmi dan menjadi kebanggaan," terangnya.
Dikatakan kembali, pendaftaran dan pengiriman karya dapat dilakukan secara daring atau luring.
Seluruh ketentuan lomba diakses mudah lewat Instagram Pemkab OKI yang tertera pada media promosi resmi.
Bagi peserta yang ingin mendapat informasi lebih lanjut bisa hubungi nomer panitia 0821-7046-5751 atau 0822-1607-2247.
"Kami menjamin objektivitas dan penilaian dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari para praktisi batik, akademisi dan budayawan yang sangat kompeten," paparnya.
Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dekranasda berharap inisiatif ini dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan generasi muda tentang pentingnya menjaga dan mengembangkan warisan budaya.
"Sayembara ini membuka ruang bagi masyarakat berpartisipasi aktif dalam proses pelestarian, dengan pendekatan yang kreatif dan relevan dengan zaman,"
"Saya mengajak seluruh insan kreatif di Sumatera Selatan dan seluruh Indonesia untuk turut ambil bagian. Mari bersama-sama, membawa kisah-kisah daerah dalam helai-helai batik yang bermakna dan abadi," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Desa Kota Bumi OKI, Pelaku Kabur Tinggal 4 Motor di TKP |
![]() |
---|
Pria di OKI Diamuk Massa, Tertangkap Pemilik Motor yang Dicurinya Saat Dibawa ke Lapak Rongsokan |
![]() |
---|
Antisipasi Keterlambatan Hingga Makanan Basi, Pemkab OKI Bentuk Satgas Khusus Awasi MBG |
![]() |
---|
Kapolres OKI Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kapolsek Sp Padang dan Kapolsek Kapolsek Kayuagung |
![]() |
---|
Meresahkan Petani, Komplotan Pencuri Kelapa Sawit di Pedamaran Timur OKI Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.