PINTAR Kemenag

Jawaban Modul 3.6 Penanganan Academic Misconduct , Pelatihan Pintar Kemenag

Artikel ini berisi kunci jawaban soal Modul 3.6 Penanganan Academic Misconduct , Pelatihan Pintar Kemenag.

PINTAR Kemenag
PINTAR KEMENAG - Kunci jawaban soal Modul 3.6 Penanganan Academic Misconduct , Pelatihan Pintar Kemenag 

10 dari 10 soal

Didapati bahwa ada salah satu siswa/mahasiswa telah menggunakan karya orang lain dalam tugas akhir, namun dengan dalih bahwa dia tidak mengetahui bahwa itu adalah plagiarisme. Apa sikap yang seharusnya diambil oleh pengajar.

A. Menegur mahasiswa, tetapi tidak memberikan sanksi apapun karena tidak ada niat buruk.
B. Mengabaikan masalah ini karena mahasiswa tersebut tidak berniat untuk melanggar aturan
C. Memberikan nilai buruk pada tugas tersebut tanpa memberikan kesempatan untuk memperbaikinya, karena ini adalah pelanggaran serius
D. Memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperbaiki tugasnya dan memberikan pembelajaran tentang plagiarisme*

Baca juga: Jawaban Soal Modul 3.9 Budaya Akademik yang Berintegritas, Skor 100

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.7 Pencegahan Pernikahan Anak, Pelatihan Kepenghuluan Pintar Kemenag 2025

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.6 Peran Keluarga dalam Mencegah Stunting, Pelatihan Pintar Kemenag 2025

CATATAN: Tanda bintang (*) yang terdapat pada pilihan ganda adalah kunci jawabannya.

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved