Warga Muratara Cegat Truk BBM
Fakta Warga Muratara Cegat Truk Pengangkut BBM, Kades Ungkap Pengakuan Sopir
Sebelumnya, viral puluhan warga di Kabupaten Muratara menghentikan mobil truk warna kuning yang diduga membawa BBM untuk tambang ilegal
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Sopir dan mobil truk warna kuning disetop dan diamankan warga, pada Kamis (31/7/2025).
Mereka diamankan karena diduga membawa BBM untuk alat berat yang melakukan tambang ilegal.
Sebelumnya, viral di media sosial, puluhan warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menghentikan mobil truk warna kuning yang diduga membawa BBM untuk tambang ilegal.
Diketahui peristiwa pengadangan tersebut dilakukan warga di Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, pada Rabu (31/7/2025) malam.
Tak hanya menghentikan, dalam vdeo berdurasi 23 detik yang diposting akun Instagram Fakta Muratara tersebut, juga memperlihatkan warga yang sedang berusaha membalikkan mobil truk tersebut dengan cara menggoyangkannya.
Mobil tersebut dihentikan warga, karena diduga membawa BBM untuk menyuplai alat berat yang melakukan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Rawas Ulu.
Kepala Desa (Kades) Sungai Baung, Abdul Malik membenarkan aksi penghadangan mobil yang diduga membawa BBM yang melintas di Desa Sungai Baung dan menuju ke Desa Pangkalan Kecamatan Rawas Ulu.
"Awalnya warga dapat laporan, ada mobil truk muatan BBM akan lewat. Kemudian mendapati informasi tersebut, warga langsung melakukan penyetopan," kata Kades saat dikonfirmasi pada Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Viral Warga Muratara Cegat Truk Diduga Bawa BBM untuk Tambang Ilegal, Polisi Turun Tangan
Kades juga menegaskan, bahwa aksi penghadangan tersebut berlangsung aman dan tidak ada gejolak. Sebab, warga sebelumnya sudah diingatkan agar tidak anarkis.
"Alhamdulillah berlangsung dengan aman, mobi berhasil dihentikan dan sopir diamankan oleh pihak Polres Muratara," ucap Kades.
Kades juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan sopir, mobil tersebut memang membawa BBM, namun bukan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melainkan untuk pembukaan lahan warga.
"Keterangan dari sopir, mobil itu memang membawa BBM, tapi bukan untuk tambang ilegal, tapi untuk buka lahan warga," ungkap Kades.
Dijelaskan Kades, total ada lebih kurang 2 ton minyak yang dibawa oleh mobil truk tersebut. Maka, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi, sopir berikut mobil diamankan ke Polres Muratara.
"Semalam sudah diamankan oleh polisi. Karena saat penyetopan masyarakat sudah berkumpul semua," tegas Kades.
Sebelumnya, Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kapolsek Rawas Ulu, IPTU Hari Suharto saat dikonfirmasi Kamis (31/7/2025) membenarkan kejadian tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.