Berita Nasional

Bebas dari Penjara, Hasto Kristiyanto Diberi 2 Galon Uang Koin, Ternyata Ini Maknanya

Anggota Satgas Cakra Buana, Andi Wasnadi (47) mengatakan koin tersebut dikumpulkan sebagai aksi menuntut keadilan.

Editor: Weni Wahyuny
warta kota/rendy rutama
HASTO BEBAS - Satgas Cakra Buana menyambut kepulangan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dengan cara unik, yakni menyerahkan dua galon berisi koin. Hasto tiba di rumahnya, Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (2/8/2025) dini hari. 

"Ini karena kita teman-teman semua sudah nazar, apabila Pak Sekjen bebas, kami akan cukur botak semua," ucap perwakilan Satgas Cakra Buana, Don Bosco saat ditemui Tribunnews.com, Jumat (1/8/2025).

"Total kita Satgas yang piket di sini (kediaman Hasto) 13 orang," sambungnya.

Baca juga: Prabowo Bicara dengan Jokowi sebelum Beri Amnesti ke Hasto & Abolisi ke Tom Lembong? Ini Kata Jokowi

Ia menegaskan, cukur rambut ini juga dilakukan untuk menyambut Hasto sesampainya di rumah.

"Ya ini dalam rangka menyambut Bapak, kami botak," jelasnya.

Selanjutnya, Don Bosco mengaku sangat senang mendengar kabar Hasto diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.

Satgas Cakra Buana PDIP lahir pada zaman orde baru (Orba) dengan semangat perubahaan.

Tujuan dibentuknya Satgas Cakra Buana adalah menjadi garda bangsa sebagai upaya mendukung penguatan organisasi ketahanan negara.

Temui Pendukung

Hasto bersama istrinya Maria Stefani Ekowati menemui para anggota Satgas Cakra Buana begitu tiba di kediamannya kemarin.

Hasto membuka pintu mobil dan menghampiri para Satgas Cakra Buana PDIP yang saat itu berjumlah 15 orang sembari mengucapkan terima kasih telah bertugas menjaga keamanan, mulai dari mengikuti persidangan dan kondisi lingkungan kediamannya.

Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dalam kasus suap Harun Masiku.

Selain Hasto, eks Menteri Perdagangan juga mendapat ampunan berupa abolisi dari Presiden Prabowo.

Tom Lembong diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dijatuhi hukuman pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 miliar subsidair enam bulan kurungan dalam kasus  importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hasto Terharu, Satgas Cakra Buana Sambut dengan Dua Galon Berisi Uang Koin, Apa Maksudnya?

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved