Berita Nasional
Anies Apresiasi Prabowo Setelah Beri Abolisi Tom Lembong, Soroti Ketidakadilan Sistem Hukum
- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan rasa syukur setelah sahabat politiknya, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, bebas
TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Jumat (1/8/2025) malam, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan rasa syukur setelah sahabat politiknya, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan, Tom Lembong terjerat kasus dugaan korupsi impor gula pada periode 2015–2016.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung karena diduga menerbitkan surat persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) kepada perusahaan swasta tanpa prosedur yang semestinya pada 29 Oktober 2024.
Mantan jubir Anies Baswedan di Pilpres 2024 itu dianggap telah merugikan negara senilai Rp 578 miliar.

Tom Lembong didakwa Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, dan Pasal 55 ayat (1) ke‑1 KUHP karena dianggap memperkaya pihak lain dan merugikan negara.
Pada 4 Juli 2025, jaksa menuntut hukuman 7 tahun penjara dikurangi masa tahanan, serta denda Rp 750 juta kepada Tom Lembong.
Lalu, pada 1 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto atas persetujuan DPR RI, memberikan abolisi atau penghapusan seluruh proses hukum kepada Tom Lembong.
Tom Lembong akhirnya dibebaskan dari seluruh vonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan.
Dengan keputusan ini, semua tuntutan dan eksekusi pidana terhadapnya dihentikan, seolah urusan hukumnya tak pernah terjadi.
Anies Apresiasi Prabowo
Menanggapi hal itu, Anies Baswedan mengucapkan apresiasi mendalamnya kepada Prabowo atas niat baiknya memberikan abolisi kepada Tom Lembong.
Anies Baswedan bersyukur, sahabat tercintanya dapat menghirup udara bebas dan bertemu dengan keluarga.
Pernyatan itu diunggah Anies Baswedan di media sosialnya, Instagram @aniesbaswedan pada Jumat (1/8/2025).
Anies Baswedan mengunggah sebuah video yang memperlihatkan momen dirinya memeluk erat Tom Lembong.
Keduanya terlihat lega setelah sembilan bulan tak berjumpa.
Alasan Lisa Mariana Diperiksa KPK Dalam Kasus Korupsi Bank BUMD yang Menyeret Nama Ridwan Kamil |
![]() |
---|
AJI Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Sejumlah Wartawan Saat Meliput Penyegelan Pabrik di Banten |
![]() |
---|
Heboh Tunjangan Beras DPR Rp12 Juta/Bulan dan BBM Rp7 Juta/Bulan, Adies Wakil Ketua DPR Sebut Keliru |
![]() |
---|
Rekam Jejak Adies Kadir Wakil Ketua DPR yang Sebut Tunjangan Beras Dewan Cuma Rp12 Juta |
![]() |
---|
Mengenal Brigjen Faisol Izuddin Ditunjuk Jadi Kasdam III/Siliwangi, Mantan Pengawal Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.