Berita Nasional
'Nyusahin Orang Kecil', Curhat Warga usai Rekening Diblokir PPATK hingga Tak Bisa Ambil Tabungan
Menurut Mardiyah, rekening tersebut sebelumnya ia gunakan untuk menerima bantuan sosial.
“Ini kebijakan yang ketinggalan zamanlah. Kalau alasannya mau cegah rekening bodong, ya jangan semua disikat. Harusnya ada tahapan atau peringatan dulu, jangan langsung diblokir,” tegasnya.
Baca juga: PPATK Bakal Blokir Rekening "Nganggur" 3 Bulan, Bagaimana dengan Nasib Dananya ?
Sebelumnya, PPATK melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening bank yang tidak aktif (dormant) dalam jangka waktu tiga bulan.
PPATK menjelaskan, kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif itu dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut PPATK, banyak rekening dormant digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti jual beli rekening, tindak pidana pencucian uang, hingga kejahatan siber lainnya. Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sepanjang tahun 2024, PPATK mencatat lebih dari 28.000 rekening teridentifikasi sebagai hasil transaksi jual beli rekening untuk keperluan judi online.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Blokir Rekening Nganggur, Warga: Saya Pedagang Kecil, Transaksi Pas Ada Rezeki"
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.