Berita OKU Timur

Satu Pelaku Begal Motor Pelajar Ditangkap Polres OKU Timur, Dua Lainnya Masih Buron

Dua pelaku turun, dan salah satunya langsung mengancam dengan sebilah pisau sepanjang 35 cm sambil meminta korban menyerahkan sepeda motornya.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
PELAKU CURAS DITANGKAP -- Anggota Opsnal Polsek Madang Suku I mengamankan tersangka ZL (28), pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pelajar di OKU Timur, Selasa (29/7/2025). Penangkapan dilakukan di Desa Raman Condong tanpa perlawanan saat menimbang gabah. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Setelah lebih dari sebulan melakukan penyelidikan, jajaran Polsek Madang Suku I berhasil menangkap salah satu pelaku begal, dua lainnya masih buron.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, S.H., C.P.M., mengatakan pelaku berinisial ZL (28), warga Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II, ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Raman Condong saat sedang menimbang gabah.

"Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat. Setelah kita pastikan keberadaan pelaku, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan ZL. Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan juga turut diamankan," jelas Kapolsek, Rabu (30/07/2025).

Kasus ini berawal pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 15.40 WIB. Korban berinisial AL (17), seorang pelajar SMA asal Kecamatan Madang Suku II, menjadi korban aksi keji tiga pelaku tak dikenal saat dalam perjalanan pulang sekolah.

Di tengah perjalanan, tepatnya di jalan Desa Mekar Jaya, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dihadang oleh tiga pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega.

Dua pelaku turun, dan salah satunya langsung mengancam dengan sebilah pisau sepanjang 35 cm sambil meminta korban menyerahkan sepeda motornya.

Baca juga: Polres OKU Timur Bentuk Timsus Khusus, Targetkan Wilayah Zero Begal dan Narkoba

Meski sempat melawan dan mempertahankan motornya, korban akhirnya menyerah setelah dipukul di tangan kanan dan ditarik secara paksa dari kendaraan.

Pelaku pun kabur membawa motor korban menuju Desa Banban Rejo.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta akibat hilangnya sepeda motor Honda Beat miliknya. Peristiwa itu dilaporkan oleh Ahmad Taufiq (49), selaku pelapor, ke Polsek Madang Suku I dengan LP-B/06/VI/2025 tertanggal 15 Juni 2025.

Dari penangkapan ZL, polisi menyita sejumlah barang bukti penting yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut. 

Diantaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Satu unit sepeda motor Yamaha Vega yang digunakan pelaku.

Satu bilah pisau beserta sarung kulit. Jaket, tas, dan helm yang digunakan saat kejadian. STNK milik korban atas nama Sumiyem.

Sementara itu, dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya, yaitu WY dan AG, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolsek menegaskan pihaknya terus melakukan pengejaran.

"Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Iptu Dodi.

Sejumlah langkah telah dilakukan Polsek Madang Suku I dalam penanganan kasus ini. Mulai dari menerima laporan, olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan korban dan saksi, hingga penangkapan pelaku serta penyitaan barang bukti.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved