Berita Viral
Nasib Misri Teman Kencan Kompol Yogi Ditambah Pasal Pembunuhan Terkait Kematian Brigadir Nurhadi
Misri Puspitasari, salah satu tersangka kasus tewasnya personel Propam Polda NTB Brigadir Nurhadi, kini ditambahkan sangkaan pasal pembunuhan.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
LPSK juga telah berkoordinasi dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menangani perkara guna memastikan kronologi kasus secara menyeluruh.
Seperti diketahui, Kompol I Made Yogi Purusa sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025) lantaran terlibat kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.
I Kompol Yogi dipecat setelah tersangka Misri membongkar kejadian di vila hingga pesta obat terlarang.
Yogi diduga menganiaya Brigadir Nurhadi hingga tewas di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025).
Ia terbukti melanggar pasal 11 ayat (2) huruf b dan pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.
Dijerat pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Satu polisi lainnya yang juga ditetapkan tersangka ialah Ipda Haris Chandra (HC).
Satu orang perempuan juga telah ditetapkan tersangka yaitu Misri Puspitasari.
Brigadir Muhammad Nurhadi merupakan anak buah Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kompol Yogi menjabat Kasubbid Paminal Propam Polda NTB sebelum dipecat Polri.
Skenario Gagal Total
Setelah Brigadir Nurhadi tewas, rupanya Kompol I Made masih berkomunikasi dengan Misri.
Hal ini diungkap pengacara Misri, Yan mengatakan setelah Nurhadi tewas, Yogi mengirim pesan pada kliennya.
Ia mengatakan sebelum pulang ke Banjarmasin, Misri disebut masih berada di Lombok sampai tanggal 18 April 2025.
"Setelah sakit dia coba pulihkan diri, pas nyampe ke Banjarmasin, Yogi ngabarin aman kok semuanya. Dia aktivitas seperti biasa," katanya.
Sosok NR, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasih Rp1 Miliar Gegara 9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi |
![]() |
---|
Eks Wakapolri Sakit Hati usai Ahmad Sahroni Sebut 'Tolol' saat Respon Tuntutan Pembubaran DPR |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ahmad Sahroni Ditantang Debat Influencer Salsa, dari Ucapan "Orang Tolol Sedunia” |
![]() |
---|
Klarifikasi Polda Banten Soal Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK hingga Koma, Sebut Reflek |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Terbuka Soal Tunjangan DPR, Sebut Dirinya "Bego" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.