Berita Viral

Masa Lalu Syahrama Tersangka Pembunuhan Driver Ojol Wanita di Gresik, Ternyata Residivis Pembunuhan

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, membenarkan bahwa tersangka pembunuhan Sevi Ayu driver ojol wanita adalah residivis pembunuhan berencana

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Polres Gresik/Tribunmadura.com
TERSANGKA PEMBUNUHAN DRIVER OJOL - Tampang SR tersangka pembunuhan ojol Sevi Ayu Claudia diamankan Satreskrim Polres Gresik, Senin (28/7/2025). Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, membenarkan bahwa tersangka pembunuhan Sevi Ayu driver ojol wanita adalah residivis pembunuhan berencana 

TRIBUNSUMSEL.COM- Terungkap masa lalu Syahrama alias SR (36), tersangka pembunuhan driver ojek online (ojol) wanita,Sevi Ayu Claudia (30), pernah terlibat kasus hukum.

Ternyata, kasus pembunuhan ini bukan kali pertama dilakukan Syahrama.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, membenarkan bahwa tersangka adalah residivis.

Baca juga: 7 Fakta Kasus Driver Ojol Wanita Dibunuh Pemilik Fotokopi Gresik, Terbungkus Kardus, Dijanjikan PNS

Tersangka SR pernah menjalani hukuman penjara atas kasus pembunuhan berencana dan bebas pada Agustus 2018 lalu.

"Tersangka SR adalah residivis," ujar AKBP Rovan dalam keterangan persnya, dilansir dari Tribunmataram.com, pada Selasa (29/7/2025).

Kapolres menambahkan bahwa sebelumnya, SR juga merupakan seorang driver ojek online, namun saat kejadian, ia sudah tidak lagi menjalani profesi tersebut.

Kini, Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap Syahrama (36), pelaku pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online wanita bernama Sevi Ayu Claudia (30), warga Sidoarjo.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melawan sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.

Pria yang beprofesi sebagai pemilik fotokopi di Gresik, Jawa Timur itu tega menghabisi nyawa korban atas dasar desakan ekonomi.

Korban bernama Sevi Ayu Claudia (30), tubuhnya ditemukan tewas mengenaskan terbungkus kardus di tepi Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik pada Minggu (27/7/2025) siang.

Motif Pembunuhan Karena Uang Rp5 Juta

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dengan tersangka kenal sejak tahun 2021, karena pekerjaan yang sama.

Namun, hubungan keduanya berubah menjadi tragedi setelah muncul konflik yang didasari oleh janji korban.

Baca juga: Kejamnya SR Bunuh Sevi Driver Wanita Jasad Dibungkus Kardus di Gresik, Hantam Pakai Alat Fotokopi

Pada saat itu korban menawarkan kepada tersangka masuk PNS. Tersangka memberikan uang kepada korban sebesar Rp 5 juta.

Dikarenakan tidak masuk PNS, tersangka minta kembali uang tersebut karena sang istri sedang mengandung. Namun, korban beralasan masih diusahakan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved