Berita Viral

Fenomena Guru Cerai Massal Setelah dapat SK PPPK di Pulau Jawa, Paling Banyak Perempuan

Gugatan perceraian itu diajukan setelah mereka menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tribun Bali/Prima
ILUSTRASI PERCERAIAN - Guru di Pulau Jawa sedang heboh. Hal ini setelah munculnya gelombang perceraian yang diajukan guru perempuan. 

"Itu saya sangat menyayangkan," ujarnya. 

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada semua pegawai ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Pandeglang, untuk tetap menjaga integritas, solidaritas dan kondusifitas. 

"Supaya bisa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Pandeglang," pungkasnya. 

Kasus di Cianjur

Fenomena ini juga terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dari sekitar 3.000 ASN PPPK yang menerima SK pengangkatan tahun ini, 42 orang dilaporkan mengajukan gugatan cerai.

Dari jumlah tersebut, 30 di antaranya baru mengajukan, sementara 12 lainnya sudah dalam proses finalisasi.

 Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli, menyebut bahwa sebagian besar pemohon adalah perempuan.

"Sebagian besar perempuan yang menggugat suaminya," ujarnya. 

Menurut Ruhli, status sebagai ASN PPPK memberikan kekuatan ekonomi yang sebelumnya tidak dimiliki oleh para guru perempuan ini.

"Pemicunya ekonomi. Salah satunya karena sekarang perempuannya sudah punya kemandirian ekonomi sebagai PPPK, sehingga menggugat cerai suaminya," tegasnya.

Kasus di Blitar

Di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, misalnya, Dinas Pendidikan setempat mencatat sedikitnya 20 guru sekolah dasar (SD) mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya hanya dalam beberapa bulan terakhir.

Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 15 kasus dalam kurun waktu satu tahun penuh.

"Jelas ini memang lonjakan kasus gugat cerai di kalangan guru ASN, dalam hal ini jalur PPPK," kata Kepala Bidang Pengelolaan SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deny Setyawan.

Ia menduga, peningkatan ini berkorelasi dengan status baru para guru sebagai ASN, yang membuat mereka lebih mandiri secara finansial.

Halaman
123
Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved