Berita Viral

Fenomena Guru Cerai Massal Setelah dapat SK PPPK di Pulau Jawa, Paling Banyak Perempuan

Gugatan perceraian itu diajukan setelah mereka menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tribun Bali/Prima
ILUSTRASI PERCERAIAN - Guru di Pulau Jawa sedang heboh. Hal ini setelah munculnya gelombang perceraian yang diajukan guru perempuan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tengah heboh fenomena guru di Pulau Jawa.

Setelah munculnya gelombang perceraian yang diajukan guru perempuan hal ini terjadi. 

Gugatan perceraian itu diajukan setelah mereka menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di Pandeglang, Banten, kasus terbaru terjadi. 

Tercatat ada 50 guru di Pandeglang mengajukan gugatan cerai setelah menerima SK PPPK.

Selain di Pandeglang, ada daerah lainnya yang mengalami hal serupa, superti di Cianjur dan Ponorogo. Bahkan di Cianjur, tidak hanya guru, tetapi juga ASN lainnya.

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menanggapi terkait maraknya guru di Pandeglang yang mengajukan gugatan cerai. 

Diketahui, ada sebanyak 50 guru di Pandeglang mengajukan gugatan cerai, usai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dari 50 orang guru yang mengajukan gugatan cerai, paling banyak adalah kaum perempuan. 

Orang nomor dua di Pandeglang itu menyayangkan, suami maupun istri yang sudah diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Pandeglang, namun malah mengajukan cerai. 

Seharusnya, tambah Iing, ketika harkat martabat salah satu pasangannya tumbuh, maka harus disyukuri secara bersama-sama. 

"Jadi saya menyayangkan kepada para istri atau suami yang sudah diangkat PPPK. namun kemudian mengajukan perceraian. Baik perceraian istri kepada suami, atau suami kepada istri," ujar Wabup Iing saat ditemui di Gedung Setda Pandeglang, Senin (28/7/2025). 

Ia menilai, kasus perceraian tersebut tidak akan menggangu terhadap kinerja, lantaran urusan cerai bukan urusan Pemkab. 

"Itu mah urusan pribadi rumah tangganya masing-masing, karena mereka yang menjalani. Tapi saya pribadi menyayangkan adanya perceraian, setelah diangkat jadi PPPK," ujarnya. 

Menurutnya, rumah tangga itu dibangun dari nol, bukan ketika sudah berhasil sukses mengajukan perceraian. 

Halaman
123
Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved