Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di MUBA

4 Penumpang Tewas, Polisi Tetapkan Sopir Bus Rombongan Umrah Kecelakaan Maut di Muba Jadi Tersangka

Polisi menetapkan status tersangka ke sopir Bus Qitabaru terkait kecelakaan maut di saat membawa rombongan calon jemaah umrah. 

Dokumentasi Polres Muba
TINJAU LOKASI : Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Simbolon bersama Jasaraharja ketika meninjau kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional Palembang–Jambi KM 142, Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (29/7/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -- Polisi menetapkan status tersangka ke sopir Bus Qitabaru terkait kecelakaan maut di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) saat membawa rombongan calon jemaah umrah. 

Kecelakaan maut ini menelan empat korban jiwa, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Para korban adalah rombongan calon jemaah umrah asal Kota Jambi.

Senin (28/7/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Nasional Palembang–Jambi KM 142, Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Empat penumpang meninggal dunia langsung dipulangkan ke rumah duka, sedangkan 9 korban selamat kembali melanjutkan perjalanan untuk melakukan ibadah umrah.

Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Simbolon mengatakan pasca terjadinya kecelakaan Satlantas Polres Muba bersama Jasaraharja meninjau ke lapangan, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Untuk korban meninggal sudah dipulangkan ke Jambi untuk segera dikebumikan, sementara 9 korban lukan lainnya sudah kembali melanjutkan perjalananan untuk ibadah umrah,"kata Pandri, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Identitas Korban Bus Jemaah Umrah Asal Jambi Kecelakaan di Tungkal Jaya Muba, 4 Tewas, 11 Luka-luka

Lanjutnya, sementara sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita mengimbau bagi pengemudi baik bus, truk maupun kendaraan pribadi untuk mematuhi batas kecepatan ketika berkendara. Jangan karena jalan sepi, sehingga memacu gas kendaraan tinggi, utamakan keselamatan dalam berkendara,"jelasnya. 

Kronologi

Polisi mengungkap kronologi kecelakaan maut Bus Qitabaru yang membawa rombongan calon jemaah umrah asal Kota Jambi, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kecelakaan terjadi di Jalan Nasional Palembang–Jambi KM 142, Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. 

Sebanyak empat penumpang tewas akibat kecelakaan ini. Sedangkan sepuluh korban lainnya mengalami luka-luka. 

Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Simbolon, mengatakan kecelakaan bermula saat bus yang dikemudikan Hendra Setiawan (40) melaju dari arah Jambi menuju Palembang. 

"Saat melintas di jalan tanjakan menikung ke kiri, pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya sehingga bus terbalik keluar badan jalan di sisi kanan arah Palembang,"ujar Pandri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved