Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Pesan Eks Wakapolri usai Kompolnas Sebut Kematian Arya Daru Belum Ada Mengarah ke Unsur Pidana

Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno jika penyidik tidak menemukan motif atas kematian tersebut, tidak perlu gegabah umumkan dugaan bunuh diri.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/ddaru_chee
DUGAAN MOTIF KEMATIAN ARYA DARU - Diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno jika penyidik tidak menemukan motif atas kematian tersebut, tidak perlu gegabah umumkan dugaan bunuh diri. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, mulai menunjukkan titik terang. 
 
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga jika diplomat muda Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan tewas tak mengarah ke unsur pidana.

Baca juga: Temuan Baru Isi Tas Diplomat Kemlu Arya Daru Selain Rekam Medis yang Ditinggal di Rooftop Kantor

JEJAK TERAKHIR KORBAN- Diplomat Arya Daru sempat naik ke rooftop kantor Kemlu dengan membawa tas gendong dan kantong belanja, namun keduanya tak lagi terlihat saat ia turun
JEJAK TERAKHIR KORBAN- Diplomat Arya Daru sempat naik ke rooftop kantor Kemlu dengan membawa tas gendong dan kantong belanja, namun keduanya tak lagi terlihat saat ia turun (ig/ddaru_chee)

Pernyataan tersebut menjadi perhatian banyak pihak salah satunya, mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.

Oegroseno menjelaskan jika penyidik tidak menemukan motif atas kematian tersebut, tidak perlu gegabah mengumumkan dugaan bunuh diri.

"Harus ekstra hati-hati lah, secara akal sehat kalau dinyatakan bunuh diri itu harus ditemukan motifnya, hanya dinyatakan bunuh diri tanpa motif, saya rasa tidak bisa menjawab pertanyaan publik 'ini ada apa sebenarnya'," ungkap Oegroseno, dilansir dari tayangan TVOneNews, Senin, (28/7/2025).

Sehingga ia meminta agar pihak penyidik lebih jeli dalam membuka motif kematian Arya Daru.

"Kalau pembunuhan ketemu pelakunya berarti motif bisa diungkap dari situ, tapi ini kan memang menarik perhatian, jadi kalau misalnya tidak menemukan motif ya jangan diumumkan bunuh diri karena konyol sendiri nanti, ini akan dikejer publik," terangnya.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan jika kematian diplomat muda Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan tak ada unsur pidana.

Ketua Harian Kompolnas RI Arief Wicaksono mengatakan pihaknya ikut mengetahui soal berapa banyak bukti yang telah dihimpun penyidik.

Baca juga: Pengakuan Istri Arya Daru Soal Lakban Kuning, Beli di Yogyakarta, Sering Dipakai Pegawai Kemenlu

Termasuk jumlah CCTV dan saksi yang telah diperiksa guna mengetahui sebab kematian Arya Daru.

"Kalau dari bukti awal, olah TKP, penelusuran secara digital evidence dari 20 titik tadi (CCTV), (pemeriksaan) 15 saksi, itu belum ada mengarah ke pidana," kata Arief melansir dari Tribunnewsbogor.com, Minggu (27/7/2025).

Kendati demikian, Kompolnas masih belum bisa mengurai motif kematian Arya Daru.

Hal tersebut nantinya baru akan dijelaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada esok hari, Senin (28/7/2025) dalam konferensi pers resmi.

Namun yang dipastikan oleh Kompolnas adalah pemeriksaan di TKP terkait kasus kematian sang diplomat sudah selesai.

"Kami tidak bisa berasumsi (soal motif kematian), yang jelas di kamar kos yang bersangkutan sudah tuntas (diperiksa)," ujar Arief.

Sebelumnya, Kompolnas juga mengungkap penyebab kematian Arya Daru.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved