Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Pengakuan Istri Arya Daru Soal Lakban Kuning, Beli di Yogyakarta, Sering Dipakai Pegawai Kemenlu

Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan lakban kuning bukanlah dibawa oleh orang lain, melainkan milik Arya Daru sendiri.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Dok. Pribadi Arya Daru
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Foto ini diunggah di media sosialnya pada 4 Februari 2024. Pria yang akrab disapa Daru ini ditemukan tewas di sebuah kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi. Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan lakban kuning bukanlah dibawa oleh orang lain, melainkan milik Arya Daru sendiri. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Teka-teki soal lakban kuning yang melilit di kepala Arya Daru diplomat Kementerian Luar Negeri akhirnya terungkap.

Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan lakban kuning tersebut bukanlah dibawa oleh orang lain, melainkan milik Arya sendiri.

Lakban kuning itu diketahui dibeli oleh Arya Daru bersama sang istri seminggu sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (8/7/2025).

Baca juga: Firasat Meta Ayu, Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Sebelum Ditemukan Tewas Terlilit Lakban

Fakta itu diungkap oleh istri Arya Daru yang tinggal di Yogyakarta, Meta Ayu Puspitantri.

"Benar bahwa lakban kuning itu berdasarkan keterangan dari istri korban, MAP, lakban kuning tersebut dibeli di salah satu tempat perbelanjaan di Yogyakarta," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dikutip dari TV One, Sabtu (26/7/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

Reonald juga menyebut lakban kuning masih ada yang tersisa dan ditinggalkan di kediaman istri Arya di Yogyakarta.

Sisa lakban tersebut, sambungnya, akan diserahkan Meta ke penyelidik Polda Metro Jaya.

"Dan lakban tersebut juga ada ditinggalkan oleh korban di rumah di Yogyakarta, yang mana akan diserahkan istri korban untuk ditunjukkan kepada penyelidik bahwa ini identik dengan yang ditemukan di TKP," jelasnya.

Sering Dipakai Pegawai Kemenlu

Reonald mengungkapkan lakban kuning tersebut kerap digunakan oleh pegawai di Kemenlu ketika akan bertugas ke luar negeri.

Rupanya menurut keterangan teman dan atasan Daru, lakban kuning itu bukan merupakan benda asing bagi para pegawai di Kemenlu.

Para pegawai kemenlu memang biasa membeli lakban kuning itu saat hendak tugas ke luar negeri.

"Kemudian ditemukan juga keterangan dari rekan kerja ADP dan atasan korban di kementerian, bahwa lakban kuning itu memang biasa digunakan oleh pegawai kemenlu yang bepergian ke luar negeri," tuturnya.

Lakban itu biasa dijadikan penanda barang-barang miliki pegawai Kemenlu setibanya di bandara.

"Di mana lakban kuning itu gunanya untuk mempermudah mencari barang pada saat tiba di bandara negara tujuan sebagai penanda karena warnanya mencolok. Penanda bahwa itu merupakan barang rombongan dari Indonesia," terang Reonald.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved