Berita Palembang

Bermodal Gunting Besi, 2 Residivis Pencuri Motor di Palembang Beraksi di 5 TKP, 2 Pelaku Masih Buron

Veriansyah (36) dan Zuwendy (28) dua sekawan residivis pencuri motor di Palembang kembali ditangkap polisi setelah beraksi di lima lokasi.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
CURANMOR -- Polsek Sukarami ungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap dua pelakunya, kedua pelaku beraksi menggunakan gunting besi berukuran besar untuk mematahkan gembok pagar rumah korban, Senin (28/7/2025). Keduanya residivis kasus yang sama. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Veriansyah (36) dan Zuwendy (28) dua sekawan residivis pencuri motor di Palembang kembali ditangkap polisi setelah beraksi di lima lokasi.

Saat beraksi tersangka kerap membawa gunting besi besar seberat 6 kilogram untuk merusak gembok pagar rumah korbannya.

Dari tangan tersangka polisi turut menyita empat unit sepeda motor matic hasil curian bersama plat nopol palsu.

Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan mengatakan, pelaku beraksi berempat dengan dua temannya yang lain bahkan salah satunya membawa senpi untuk mengancam korbannya.

"Yang kita tangkap ini dua orang adalah eksekutor motor dan jokinya. Dua temannya yang lain masih DPO yang buron inilah yang membawa senpi, " ujar Alex, Senin (28/7/2025).

Alex menerangkan modus tersangka mengintai terlebih dahulu lokasi yang motornya akan dicuri.

Ketika sudah mengetahui lokasinya tersangka datang dengan membawa gunting besi berukuran besar.

"Mereka mengintai terlebih dahulu lokasinya, ketika mau mencuri mereka mempersiapkan gunting besi untuk mematahkan gembok pagar. Untuk sementara ini pengakuannya lima lokasi, tapi masih kami kembangkan lagi," jelasnya.

Adapun peran tersangka yakni Veriansyah sebagai joki, sedangkan Zuwendy sebagai eksekutor motor.

"Motor dipetik dengan cara stang motor dipatahkan pakai kaki," katanya.

Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku yang ditangkap ini adalah seorang residivis kasus curanmor. Dua rekannya yang lain inisial S dan A masih dicari.

"Iya dua-duanya residivis kasus curanmor. Baru keluar sekarang berbuat lagi, pernah ditangkap sama-sama. Dua temannya masih kami cari," tandasnya.

Sementara pelaku Zuwendy mengaku uang hasil penjualan motor curian ia bagi bersama ketiga rekannya yang lain. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan.

"Kadang dijual dapat Rp 2 juta pak. Dipakai buat kebutuhan sehari-hari," katanya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved