Penculikan di OKI

Tampang Rozi, Pembunuh Bocah SD di OKI, Akui Berbuat Nekat karena Ketagihan Nonton Video Tak Senonoh

Rozi Yanto (20 tahun) berhasil diamankan polisi tak lama setelah membunuh RDP (6 tahun) bocah SD di Desa Menang Raya, OKI.

|
Facebook Tribun Sumsel
DITANGKAP POLISI -- Rozi Yanto (20) saat di Polres OKI, Minggu (27/7/2025). Rozi adalah tersangka pembunuhan dan rudapaksa bocah SD di Desa Menang Raya, Kabupaten OKI. 

TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Rozi Yanto (20 tahun) berhasil diamankan polisi tak lama setelah membunuh RDP (6 tahun) bocah SD di Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel. 

Sebelum membunuh, Rozi ternyata juga merudapaksa korban. 

Dihadirkan dalam rilis tersangka, Rozi terlihat duduk di atas kursi roda karena mengalami luka tembak di betis kirinya. 

"Hasil pemeriksaan sementara diketahui, perbuatan itu dilakukan tersangka karena ketagihan menonton video tak senonoh," ujar Kapolri OKI, AKBP Eko Rubiyanto dalam rilis tersangka di Polres OKI, Minggu (27/7/2025). 

Kapolres menjelaskan, kejadian itu bermula setelah tersangka melihat korban sedang bermain bersama teman-temannya, Sabtu (26/7/2025) siang. 

Baca juga: Detik-detik Rumah Diduga Pelaku Penculik Bocah SD di OKI Hingga Tewas Dikepung Warga, Dilempari Batu

WARGA KEPUNG RUMAH PELAKU- Puluhan warga ramai mengepung rumah terduga pelaku penculikan bocah SD berinisial RDP (6 tahun) di OKI.  Mereka melempari batu hingga memecahkan kaca
WARGA KEPUNG RUMAH PELAKU- Puluhan warga ramai mengepung rumah terduga pelaku penculikan bocah SD berinisial RDP (6 tahun) di OKI. Mereka melempari batu hingga memecahkan kaca (Facebook Novi Tanjung)

Tersangka lalu mendekati korban dan mengiming-iminginya untuk membeli jajanan.

"Tersangka mengajak korban beli snack. Kemudian dibawa ke semak-semak lalu dirudapaksa," ujarnya.  

Ulah tersangka membuat warga berang hingga nyaris menghancurkan rumahnya. 

Eko mengatakan, beruntung emosi warga berhasil diredam dan keluarga tersangka kini sudah dievakuasi ke tempat aman.

"Sementara ini tersangka dikenakakan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun pengembangan kasus ini masih akan terus dilakukan, jadi akan disampaikan nanti kelanjutannya, " ujar dia. 

Kronologi Ditemukan

Setelah dilakukan pencarian, RDP (6 tahun) bocah SD di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel yang dilaporkan hilang usai dibawa orang tak dikenal (OTK) berhasil ditemukan namun dalam kondisi sudah meninggal dunia, Sabtu (26/7/2025) malam. 

Jasad korban ditemukan tergeletak di kawasan hutan yang juga perkebunan karet milik warga di Desa Menang Raya, Kabupaten OKI. 

Untuk diketahui, Desa Menang Raya merupakan salah satu dari 14 desa yang berada di Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI. 

Mayoritas penduduk Desa Menang Raya bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan yang sangat bergantung pada keberadaan kawasan konservasi di mana mereka melakukan kegiatan produksi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved