Berita Palembang

Sering Ditertibkan, PKL dan Parkir Liar di Jalan Pimpong Palembang Terus Balik Lagi, Kucing-kucingan

Nyatanya, masih banyak yang berjualan dan parkir di lokasi tersebut, dengan cara kucing- kucingan. 

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
PARKIR LIAR - Kondisi parkir liar dan pedagang kaki lima di kawasan Jl POM IX dan Pimpong di sekitaran PS/ Hotel Aryaduta, Kamis (24/7/2025). 

"Ya, harus nunggu mereka pergi dulu baru berjualan disana (menunjuk ke pintu keluar parkir), kalau mereka berjaga kita jualan disini, " tutur pedagang yang namanya tidak mau disebutkan. 

Iapun berharap, ada kebijakan yang longgar dari pihak Pemkot Palembang agar mereka bisa berjualan, dan bisa menghidupi keluarga. 

"Kami hanya nyari rezeki, kalau bisa dimudahkan kami untuk berjualan, tidak perlu ditertibkan, ' jelasnya. 

Diakuinya memang terkadang ada petugas yang memberikan kelonggaran untuk mereka berjualan, namun ada juga yang tegas melarang mereka berjualan. 

"Ada yang cukup keras, sehingga tidak ada tawar menawar lagi. Namun ada juga yang sedikit longgar, " capnya. 

Baca juga: Jukir di OKU Selatan Tega Berbuat Asusila ke Bocah 7 Tahun, Diimingi Uang Rp 5 Ribu

Baca juga: Berawal Saling Tatap, Jukir Liar Tusuk Ojol di Palembang, Ditangkap Polisi yang Kebetulan Lewat

Sementara juru parkir di Jalan POM IX, mengaku dirinya bersama kelompoknya membuka ruang untuk parkir sepeda motor meski itu parkir liar. 

"Kalau penghasilan cukuplah, karena kami gantian. Bisa sehari Rp 150 ribu orang dapat dari parkir, " bebernya. 

Diakuinya memang mereka salah, namun karena mereka juga butuh penghasilan untuk menghidupi keluarga. 

"Ya, karena kami tidak ada pekerjaan lain sehingga kerja beginian, " terangnya. 

Disisi lain, dirinya tidak mengungkapkan secara jelas apakah selama ini dipungut (nyetor) ke pihak tertentu, dalam bisnis parkir yang ada. 

"Kita tidak nyetor ke Dishub dan sebagainya, hanya untuk kita saja, " tuturnya. 

Hal berbeda diungkapkan juru parkir di jalan Pimpong samping PS, yang selama ini parkir ditempatnya ada yang mengkoordinasikannya. 

"Kami ada koordinator, dan selama ini setahu saya nyetor 40 persen ke oknum dari hasil yang didapat, ' tandasnya.

Ditambahkannya, selaku jukir pihaknya ingin ada kepastian jika memang dilokasi jalan Pimpong tidak boleh parkir maka harus ditegaskan. 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved