Berita Palembang

Sering Ditertibkan, PKL dan Parkir Liar di Jalan Pimpong Palembang Terus Balik Lagi, Kucing-kucingan

Nyatanya, masih banyak yang berjualan dan parkir di lokasi tersebut, dengan cara kucing- kucingan. 

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
PARKIR LIAR - Kondisi parkir liar dan pedagang kaki lima di kawasan Jl POM IX dan Pimpong di sekitaran PS/ Hotel Aryaduta, Kamis (24/7/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Meski sering dilakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di Jalan Pimpong di samping Palembang Square/ Hotel Aryaduta dan dipinggir jalan POM IX Palembang oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pol PP.

Nyatanya, masih banyak yang berjualan dan parkir di lokasi tersebut, dengan cara kucing- kucingan. 

Pantauan Tribunsumsel.com di lapangan, Kamis (24/7/2025) masih banyak kendaraan motor jenis sepeda motor yang parkir di depan jalan POM IX, depan kompleks PS/ Pintu masuk RS Siloam. 

Sementara di jalan Pimpong, selain kendaraan sepeda motor yang terparkir di jalan, terdapat juga para pedagang kaki lima. 

Khususnya para PKL, mereka berjualan di arah sedikit masuk kedalam jalan Sepatu Roda, jika ada petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sehingga tidak depan pintu keluar PS untuk sepeda motor. 

Namun jika Satu Pol PPnya tidak ada yang berjaga, mereka akan bergeser ke depan pintu keluar parkir sepeda motor PS. 

Salah satu pengendara sepeda motor, Ivan mengaku selama ini ia memilih parkir diluar kompleks PS karena biaya yang dikeluarkan tidak besar hanya Rp 3.000, beda dengan biaya yang dikeluarkan jika parkir di dalam kompleks PS. 

"Mau sebentar atau lama, biaya parkir diluar tetap include (tetap), jadi tidak memberatkan, " kata Ivan. 

Selain itu, saat keluar kendaraan lebih mudah tidak perlu antre untuk keluar, sehingga lebih fleksibel. 

"Selama ini kita parkir aman- aman saja, tetapi kadang posisi parkir motornya saja yang berpindah posisi. Misal kita parkir dititik A, ternyata sudah berpindah ke titik lainnya, " jelasnya. 

Hal senada diungkapkan Iwan, yang lebih senang parkir diluar PS dibanding di dalam kompleks, dengan alasan tidak repot.

"Kita tidak repot harus bayarnya, karena kalau di kompleks PS selain biayanya tergantung waktu, juga membayarnya melalui aplikasi. Nah kita tidak punya aplikasi uang digital, jadi kadang repot, ' capnya. 

Disinggung soal keamanan, meski tidak seaman di dalam kompleks PS, namun ia belum pernah kehilangan sepeda motornya saat parkir diluar. 

"Kebetulan kita kenal sama juru parkirnya, jadi kita yakin kendaraan kita dijaga, " ungkapnya. 

Sedangkan pedagang kaki lima yang ada, mengaku berjualan dilokasi depan pintu keluar parkir jika tidak ada petugas Pol PP yang berjaga. 

"Ya, harus nunggu mereka pergi dulu baru berjualan disana (menunjuk ke pintu keluar parkir), kalau mereka berjaga kita jualan disini, " tutur pedagang yang namanya tidak mau disebutkan. 

Iapun berharap, ada kebijakan yang longgar dari pihak Pemkot Palembang agar mereka bisa berjualan, dan bisa menghidupi keluarga. 

"Kami hanya nyari rezeki, kalau bisa dimudahkan kami untuk berjualan, tidak perlu ditertibkan, ' jelasnya. 

Diakuinya memang terkadang ada petugas yang memberikan kelonggaran untuk mereka berjualan, namun ada juga yang tegas melarang mereka berjualan. 

"Ada yang cukup keras, sehingga tidak ada tawar menawar lagi. Namun ada juga yang sedikit longgar, " capnya. 

Baca juga: Jukir di OKU Selatan Tega Berbuat Asusila ke Bocah 7 Tahun, Diimingi Uang Rp 5 Ribu

Baca juga: Berawal Saling Tatap, Jukir Liar Tusuk Ojol di Palembang, Ditangkap Polisi yang Kebetulan Lewat

Sementara juru parkir di Jalan POM IX, mengaku dirinya bersama kelompoknya membuka ruang untuk parkir sepeda motor meski itu parkir liar. 

"Kalau penghasilan cukuplah, karena kami gantian. Bisa sehari Rp 150 ribu orang dapat dari parkir, " bebernya. 

Diakuinya memang mereka salah, namun karena mereka juga butuh penghasilan untuk menghidupi keluarga. 

"Ya, karena kami tidak ada pekerjaan lain sehingga kerja beginian, " terangnya. 

Disisi lain, dirinya tidak mengungkapkan secara jelas apakah selama ini dipungut (nyetor) ke pihak tertentu, dalam bisnis parkir yang ada. 

"Kita tidak nyetor ke Dishub dan sebagainya, hanya untuk kita saja, " tuturnya. 

Hal berbeda diungkapkan juru parkir di jalan Pimpong samping PS, yang selama ini parkir ditempatnya ada yang mengkoordinasikannya. 

"Kami ada koordinator, dan selama ini setahu saya nyetor 40 persen ke oknum dari hasil yang didapat, ' tandasnya.

Ditambahkannya, selaku jukir pihaknya ingin ada kepastian jika memang dilokasi jalan Pimpong tidak boleh parkir maka harus ditegaskan. 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved