Berita Viral

Nasib SM Kepsek SD di Pondok Gede Pungli Rp15 Ribu ke Siswa Saat Minta Tanda Tangan Ijazah

Nasib SM, kepala sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Jaticempaka, Pondok Gede melakukan pungutan liar (pungli)

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
(ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)
KEPSEK DICOPOT - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mencopot jabatan Kepsek SD di Jaticempaka kasus pungli. 

Selain itu, kata Shinta, Kepala SD di Jaticempaka Bekasi itu juga kerap meminta jatah lebih kurang 20 persen dari uang ekstrakurikuler yang dikelola  guru kelas.

Termasuk, SM juga memungut uang Rp15 ribu untuk setiap tanda tangan di ijazah siswa. Uang itu disebut sebagai tanda lelah.

Kemudian, Shinta juga membongkar kelakuan SM lainnya terkait buku pelajaran.

Shinta mengungkap, sejak tahun ajaran baru, buku pelajaran tidak pernah lengkap dan sempat membuat siswa hanya belajar dari catatan guru.

"Anak-anak sempat enggak punya buku, jadi cuma belajar dari catatan guru," ujar wali murid tersebut.

Setelah itu, Wali Kota Bekasi itu gerak cepat (gercep) melakukan pencopotan Kepsek tersebut.

Dikutip dari TribunBekasi.com, Tri Andhianto menyebut sudah menonaktifkan sang kepala sekolah di Jaticempaka, Kota Bekasi tersebut.

"Kepala sekolahnya kan sudah kami nonjob-kan, udah tidak memegang jabatan (kepala sekolah),” ujar Wali Kota Bekasi

 

(*)

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved