Berita Lahat
Sorot Beras Premium Oplosan dan Kurang Timbangan, Pemkab Lahat Sidak Beras ke Toko
Sidak dilakukan sebagai tindaklanjut masalah beras premium oplosan yang tidak sesuai ketentuan mutu, berat dan harga eceran tertinggi (HET).
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lahat, Sumsel bersama Unit Pidsus Polres Lahat menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memeriksa kondisi beras di sejumlah toko sembako.
Sidak dilakukan sebagai tindaklanjut masalah beras premium oplosan yang tidak sesuai ketentuan mutu, berat dan harga eceran tertinggi (HET).
Diketahui, persoalan beras oplosan sedang jadi pembahasan hangat nasional dan masih dalam penyelidikan Satgas Pangan Polri dan tim Kementerian Pertanian.
Beberapa merek beras yang disebut Menteri Pertanian itu diantaranya, beras Sania, Sovia, Fortune dan Siip. Kemudian Beras Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Setra Pulen, milik Food Station Tjipinang Jaya serta Beras Raja Platinum, Raja Ultima.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lahat, Ibni Noris melalui Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan, Alfatah Dwi Putra mengatakan, sidak ini merupakan respon cepat Pemkab Lahat bersama Polres Lahat, terkait temuan adanya beras oplosan dan tak sesuai HET.
Mengingat praktik beras oplosan ini, dapat mengganggu stabilitas pasokan dan harga beras, yang merupakan komoditas pangan pokok masyarakat.
"Isu beras oplosan ini menyangkut kebutuhan pokok masyarakat, jadi harus ditangani dengan cepat dan serius. Kita tidak ingin kecolongan," ujar Alfatah Dwi Putra, disela sidak ke Indomaret di Kota Lahat, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: 41.287 Warga Kurang Mampu di Musi Rawas Terima Bantuan Beras 20 Kilogram
Saat sidak, tim gabungan bukan hanya menimbang langsung beras kemasan yang dijual, juga memantau kondisi fisik, komposisi dan labelisasi produk.
Hasilnya komposisi beras yang dijual di sejumlah retail dan toko sembako, tidak ditemukan beras oplosan dan beras yang di bawah baku mutu dan berat.
"Tidak ada pelanggaran signifikan dalam hal takaran. Tapi kami tidak berhenti di situ. Kita akan terus meningkatkan pengawasan di pasar-pasar dan tempat distribusi beras untuk mencegah peredaran beras oplosan," kata Alfatah.
Sementara, Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kanit Pidsus Satreskrim Polres Lahat, Ipda Achmad Syarif SPsi MSi menuturkan, terkait hasil sidak tersebut pihaknya masih menunggu jawaban dari Dinas Perdagangan Lahat, terkait ambang batas toleransi.
"Kepada masyarakat diingatkan untuk tidak terlibat dalam praktik beras oplosan dan melaporkan jika menemukan praktik tersebut. Jika ditemukan, kami tidak akan toleransi. Perlindungan konsumen adalah prioritas," tegas Achmad Syarif.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Pemkab Lahat Usulkan 2.905 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Tak Ada Arahan Rekrutmen CASN dan PPPK |
![]() |
---|
39 Kades Purna Tugas di Lahat Diperpanjang Masa Jabatannya, Bupati: Laksanakan Surat Edaran Mendagri |
![]() |
---|
Bakrun Setia Darma Terpilih Jadi Ketua Dewan Kesenian Lahat, Siap Menata Seni dan Membangun Budaya |
![]() |
---|
Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Lahat Targetkan 1 Kecamatan 1 PAUD Negeri |
![]() |
---|
Demi Menambah Daya Tarik Situs Megalitikum di Lahat, Pemkab Lengkapi Fasilitas Penunjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.