Duel Maut di OKI
Tertusuk Senjata Sendiri, Pegawai Perusahaan di OKI Tewas Usai Kalah Duel Maut Dipicu Salah Paham
Duel maut dipicu salah paham membuat Y (41) seorang tenaga kerja di perusahaan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tewas oleh senjatanya sendiri.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Menindaklanjuti laporan kejadian, Tim opsnal Polsek Air Sugihan melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan pelaku.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan pada Minggu (29/6/2025) pukul 20.00 WIB.
Saat itu pelaku tengah berada di pondok jalur 13, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
"Di tengah situasi penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dari kejaran polisi. Karena hendak kabur dari Tim Opsnal, pelaku diberi tindakan tegas dan terukur demi pengamanan," tegas dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau pasal 353 ayat (3) KUHP penganiayaan berat mengakibatkan kematian, atau pasal 351 ayat (3) KUHP penganiayaan yang menyebabkan kematian.
"Dengan jeratan pasal-pasal yang ada, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Tampang Kompol Cosmas Kaju Gae Perwira di Dalam Rantis Brimob Lindas Ojol, Punya Jabatan Penting |
![]() |
---|
Nama Lengkap 7 Anggota Brimob di Dalam Mobil Rantis Lindas Affan Kurniawan, Bripka Rohmat Jadi Sopir |
![]() |
---|
Karier Kepolisian Irjen Asep Edi Suheri Kapolda Metro Jaya Nyaris Diamuk Ojol, Kekayaan Rp6 Miliar |
![]() |
---|
50 Soal Cerdas Cermas Maulid Nabi 2025 dan Kunci Jawabannya, Materi Sirah Nabawiyah |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.