Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

BREAKING NEWS: Sidang Tuntutan Oknum TNI Tembak Mati Polisi Lampung Digelar, Kopda Bazarsah Hadir

Sidang tuntutan oknum TNI menembak mati tiga anggota Polisi Polres Way Kanan Lampung karena judi sabung ayamnya digerebek digelar hari ini.

SRIPOKU/SYAHRUL HIDAYAT
SIDANG TUNTUTAN -- Terdakwa Kopda Bazarsah (kiri) dan Peltu Lubis (kanan) terkait kasus penembakan yang menyebabkan tiga anggota Polsek Negara Batin, Kab. Waykanan, Prov. Lampung tewas, tiba di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (21/7/2025). 

Hal itu terungkap di persidangan yang bergulir di Pengadilan Militer I-04 Palembang, dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (14/7/2025).

TERDAKWA -- Kopda Bazarsah memperagakan saat ia menembak tiga orang polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin di persidangan Pengadilan Militer I-04 sebagai terdakwa, Senin (14/7/2025). Selanjutnya sidang dengan agenda tuntutan akan digelar pada Senin (21/7/2025) mendatang
TERDAKWA -- Kopda Bazarsah memperagakan saat ia menembak tiga orang polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin di persidangan Pengadilan Militer I-04 sebagai terdakwa, Senin (14/7/2025). Selanjutnya sidang dengan agenda tuntutan akan digelar pada Senin (21/7/2025) mendatang (SRIPOKU/SYAHRUL HIDAYAT)

 Mulanya hakim bertanya kepada terdakwa soal pendapatan dari bisnis judi.

"Dari bisnis judi kamu dapat berapa, " tanya ketua Majelis Hakim Kolonel CHK (K) Fredy Ferdian Isnartanto.

Kopda Bazarsah mengaku ia mematok pendapatan dari uang persenan sebesar 10 persen dari satu kali permainan judi.

Dalam sehari pertandingan adu ayam bisa dilakukan sebanyak 10 sampai 15 kali pertandingan.

"Kalau dihitung sekitar Rp 12 juta per bulan. Kalau ada event bisa sampai Rp 30 juta, biasanya saya potong 10 persen dari pemain," ujar Bazarsah.

Baca juga: Kopda Bazarsah Peragakan Posisi Tembak 3 Polisi Lampung Saat Lokasi Judi Digerebek: Saya Asal Nembak

 
Mendengar pernyataan tersebut Ketua Majelis Hakim kaget dan membandingkan dengan gaji seorang jenderal.

"Uangnya besar. Gaji jenderal saja kalah," kata Ketua Majelis hakim.

Bisnis judi itu ia buka dengan mengajak Peltu Lubis di tahun 2023, sebelumnya ia juga pernah membuka arena judi namun belum lama kegiatan itu dibuka, Bazarsah ditangkap Denpom karena terlibat kepemilikan senjata api ilegal, sebagai perantara.

"Dulu saya pernah ditahan juga kasus kepemilikan senjata api ilegal, saya jadi perantara penjualan. Yang beli senjata teman, saya cuma jadi perantaranya saja dihukum 5 bulan 28 hari," katanya.

Lanjut Bazarsah, ia mengaku membuat lokasi judi sabung ayam secara permanen sehingga perjudian yang dikelolanya di Wilayah Umbul Naga dapat menghasilkan uang secara rutin. 

Arena judi yang ia kelola bersama Lubis dibuka dua kali seminggu, setiap hari Senin dan Kamis dengan agenda bulanan event besar setiap satu kali atau dua kali.

"Untuk dapat keuntungan yang mulia," katanya.

Bazarsah mengaku, uang dari penghasilan judi ia gunakan sebagai tambahan kebutuhan pribadi, sebagian dihabiskan di arena judi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved