Berita Viral

'Saya Ikhlas', Zuhdi Guru Madin Demak Tolak Uang Denda yang Dikembalikan Wali Murid Usai Berdamai

Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Demak menolak pengembalian uang denda sebesar Rp12,5 juta dari wali murid

Tangkapan layar Ig @gusmiftah
GURU DIDENDA - Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Demak menolak pengembalian uang denda sebesar Rp12,5 juta dari wali murid yang sebelumnya menuntutnya. 

Nasib Zuhdi

Nasib mujur Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Demak yang didenda wali murid Rp25 juta, kini diberi hadiah oleh Gus Miftah.

Sabtu (19/7/2025) Gus Miftah mengunjungi rumah Kiai Zuhdi di tepi jalan kecil Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar.

Gus Miftah tak hanya datang memberi dukungan, tapi juga memberikan hadiah besar.

Ia memberi hadiah umrah kepada Zuhdi dan istrinya.

Tak hanya itu, Gus Miftah juga memberikan sebuah sepeda motor baru.

Seperti diketahui, peristiwa yang membuat Zuhdi jadi perbincangan justru terjadi jauh dari rumahnya. 

Di madrasah tempat ia mengajar, sebuah insiden diduga penamparan murid terekam dan menyebar di media sosial. 

“Namanya orang tua ada kejadian seperti itu ya kaget,” kata Zuhdi, menundukkan kepala, saat dimintai komentar.

Kasus itu membuat Zuhdi dituntut damai oleh wali murid dengan nominal Rp 25 juta, meski akhirnya turun menjadi Rp 12,5 juta. 

“Untuk mendapatkan uang itu, saya sampai kepikiran mau jual motor,” ujarnya.

Syukurlah, sahabat-sahabatnya bergerak, ada yang patungan, ada pula yang memberi pinjaman.

Zuhdi mengaku semua tindakannya hanyalah bentuk teguran, bukan kekerasan. 

"Mas, saya itu menganggap anak itu seperti anak saya sendiri. Saya anggap dia seperti anak saya dulu,” tuturnya.

Di sisi lain, atas peristiwa itu, Zuhdi berharap bisa cepat selesai.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved