Berita Viral

'Saya Ikhlas', Zuhdi Guru Madin Demak Tolak Uang Denda yang Dikembalikan Wali Murid Usai Berdamai

Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Demak menolak pengembalian uang denda sebesar Rp12,5 juta dari wali murid

Tangkapan layar Ig @gusmiftah
GURU DIDENDA - Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Demak menolak pengembalian uang denda sebesar Rp12,5 juta dari wali murid yang sebelumnya menuntutnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Demak menolak pengembalian uang denda sebesar Rp12,5 juta dari wali murid yang sebelumnya menuntutnya.

Seperti diketahui, Ahmad Zuhdi didenda wali murid Rp25 juta usai diduga menampar siswa.

Adapun faktanya wali murid menerima uang denda Zuhdi ternyata Rp12,5 juta. 

Kini uang tersebut akhirnya dikembalikan wali murid lagi ke tangan Zuhdi, namun guru madin menolaknya.

Pada Sabtu (19/7/2025) sore, SM bersama anaknya, siswa berinisial D, dan rombongan mendatangi kediaman Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, untuk meminta maaf dan mengembalikan uang yang diterimanya. Zuhdi mengaku telah memaafkan peristiwa yang terjadi jauh sebelumnya, namun ia menolak untuk menerima pengembalian uang dari wali murid tersebut. 

"Saya ikhlas, apa yang keluar sudah," ujar Zuhdi di kediamannya.

WALI MURID MINTA MAAF - Secara resmi orangtua D dan SM minta maaf secara langsung kepada Ahmad Zuhdi, Sabtu (19/7/2025).  Sosok orang tua murid yang minta uang damai Rp 25 juta ke guru madrasah Ahmad Zuhdi di Demak.
WALI MURID MINTA MAAF - Secara resmi orangtua D dan SM minta maaf secara langsung kepada Ahmad Zuhdi, Sabtu (19/7/2025). Sosok orang tua murid yang minta uang damai Rp 25 juta ke guru madrasah Ahmad Zuhdi di Demak. (dok Restu Tribunjateng)

Setelah percakapan singkat, Zuhdi meminta Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, untuk menjadi juru bicara keluarganya.

Zamharir menegaskan bahwa Zuhdi telah memaafkan peristiwa tersebut tanpa meminta maaf terlebih dahulu. 

"Pada dasarnya, uang Rp 12,5 juta yang sudah telanjur diberikan diikhlaskan, ikhlas lahir batin, jadi tidak untuk dikembalikan. Tanpa meminta maaf, Pak Zuhdi sudah memberikan maaf," tegasnya.

Baca juga: Nasib Mujur Zuhdi, Guru Didenda Wali Murid Rp25 Juta, Diberi Hadiah Umrah & Motor dari Gus Miftah

Ia juga mengingatkan SM untuk tidak memperkeruh suasana dengan menuding Zuhdi secara tidak baik. 

Dalam kesempatan tersebut, SM memilih untuk diam, dan pembicaraan diwakilkan oleh Sutopo, yang mengaku sebagai paman dari siswa D. 

"Bu SM meminta maaf kepada Bapak Zuhdi, kalau ada langkah salah, perkataan salah, ya ke depannya biar untuk istilahnya kebaikan, pembelajaran ke depannya," kata Sutopo.

Selain meminta maaf, ia juga menyampaikan niat untuk mengembalikan uang yang pernah diterima dari keluarga Zuhdi. 

"Kita dari wakil keluarga saya minta maaf, ini sekadar kemarin telah terima uang Rp 12,5 juta, ini uangnya dikembalikan ke Pak Zuhdi lagi," ungkapnya. 

Acara yang berlangsung singkat tersebut ditutup dengan salaman antara siswa D dan SM kepada Zuhdi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved