Berita Prabumulih

Media Sosial dan Pinjol Jadi Pemicu Tertinggi Kasus KDRT di Prabumulih

Terungkap, Medsos dan Pinjol mendominasi kasus KDRT di Kota Prabumulih, Sumsel sepanjang tahun 2025.

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
KDRT -- Sosialisasi KDRT yang digelar dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah (DPPKBP3A) Kota Prabumulih. Terungkap, Medsos dan Pinjol mendominasi kasus KDRT di wilayah ini. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH -- Masyarakat Kota Prabumulih, Sumsel khususnya para ibu-ibu dan bapak-bapak diimbau untuk tidak mudah melakukan pinjaman online (Pinjol) apalagi tidak ada pemasukan untuk membayar cicilan, karena bisa dipastikan akan jadi sumber kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal itu disebabkan, berdasarkan data dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah (DPPKBP3A) Kota Prabumulih, sepanjang 2024 kasus KDRT didominasi akibat pinjaman online.

Selain itu kasus KDRT di wilayah ini juga didominasi oleh media sosial (medsos). 

"Sepanjang 2025 itu penyebab yang dominan ini media sosial dan paling menonjol itu kasus KDRT adalah masalah Pinjol atau pinjaman online," ungkap Kepala DPPKBPPPA Kota Prabumulih, Eti Agustina SKM MKes ketika diwawancari usai kegiatan sosialisasi di Fave Hotel Prabumulih.

Eti Agustina mengungkapkan, sepanjang 2025 kasus litigasi ada dua yakni kasus kekerasan anak dan perempuan, sedangkan untuk non litigasi atau diselesaikan dengan mediasi ada empat kasus.

"Kita terus menggelar kegiatan sosialisasi mengundang para ibu-ibu agar memahami pencegahan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya.

Konsep keluarga adalah membangun keluarga dimulai dari tatanan mendasar yakni pada saat anak-anak, sehingga perlu diberi pembelajaran bagaimana mendidik anak, bagaimana berumahtangga itu sakinah mawahdah warohmah.

"Itu yang kita sampaikan, bahkan kita dalam sosialisasi mengundang psikolog untuk menjelaskan karena anak-anak ini harus dididik sesuai dengan usianya, begitu juga dengan persiapan pernikahan karena jangan sampai nanti setelah menikah baru tau apa persoalan-persoalan yang terjadi dalam rumah tangga," bebernya.

Eti menuturkan pihaknya tidak hanya melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Anak (KTP/KTA), juga menggelar sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Bimbingan Teknis Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Prabumulih, Drs Amilton menegaskan Pemkot Prabumulih sangat serius dalam menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang masih menjadi persoalan kompleks dan multidimensi.

"Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen penuh untuk terus menanggulangi dan mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang. TPPO adalah ancaman serius dan nyata di tengah masyarakat, sehingga perlu penguatan kerja sama lintas sektor untuk meresponsnya secara komprehensif," ujar Amilton.

Amilton juga menyampaikan bahwa penting bagi seluruh stakeholder untuk memperkuat peran masing-masing dalam membangun sistem perlindungan yang menyeluruh dan berkelanjutan, baik di tingkat keluarga, masyarakat, hingga institusi pemerintahan.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved