Berita Palembang

Dia Bilang Asli, Kecurigaan Husna Nenek Penjual Pisang di Palembang Dibayar Uang Palsu

Lansia bernama Husna (83) sehari-hari mangkal di Jalan Pom IX, tepatnya di depan TVRI Palembang jadi korban peredaran uang palsu

Tribun Sumsel
Nenek Husna Penjual Pisang di Jalan Pom IX depan TVRI Palembang menunjukkan uang palsu, Jumat (18/7/2025). 

“Setiap hari saya harus keluar modal minimal Rp50 ribu untuk belanja pisang dan ongkos ke tempat jualan. Untungnya kadang hanya cukup untuk makan nasi saja,” ungkapnya.

Pisang yang dijual oleh Nenek Husna beragam, mulai dari pisang putri, lilin, hingga pisang Ambon, dengan harga mulai dari Rp7.000 per kilogram. Ia berdagang dari pagi hingga sore demi memenuhi kebutuhan keluarga

Polisi Turun Tangan

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, angkat bicara dan memastikan pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (18/7/2025) siang, AKBP Andrie Setiawan menegaskan bahwa pihaknya telah memantau kasus yang menimpa Nenek Husna.

"Ya saya memonitor peristiwa tersebut, dan hingga kini akan kita lakukan penyelidikan," tegas Andrie.

Lebih lanjut, Andrie mengimbau keluarga Nenek Husna untuk segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek atau Polrestabes Palembang.

"Saya harap agar segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek atau Polrestabes Palembang," pintanya.

Pelaporan resmi menjadi langkah krusial agar penyelidikan dapat segera dimulai dan pelaku bisa dilacak.

AKBP Andrie Setiawan juga mengungkapkan bahwa Satreskrim dan Polsek setempat sebelumnya pernah menangkap pelaku pengedar uang palsu dengan modus membelanjakannya.

"Beberapa waktu lalu ada yang pernah kita tangkap pelaku seperti ini," ungkapnya.

Salah satu kasus yang diungkap adalah penangkapan pelaku berinisial DM. DM melakukan aksi penipuan dengan modus transaksi Cash On Delivery (COD) saat pembelian iPhone 13, di mana ia menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebagai alat pembayaran.

Baca juga: Mondar-Mandir Cari Anak, Mela Syok Hampiri Ambulans, Tragedi Makan Gratis Nikahan Anak Dedi Mulyadi

DM berhasil diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang pada Rabu (25/6/2025) malam, setelah korban melapor.

Selain itu, kasus serupa juga melibatkan HR (43), yang kedapatan menggunakan uang palsu saat berbelanja di sebuah warung manisan di Jalan Sukawinatan, Kampung Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

HR diamankan oleh pemilik warung dan kemudian diserahkan ke Polrestabes Palembang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved