Berita Palembang

Pinjam Motor Tak Kunjung Dikembalikan, Mahasiswa PTS di Palembang Laporkan Kakak Tingkatnya

Berawal, saat korban yang mengenal terlapor (Lidik-red), merupakan kakak tingkatnya di tempat kuliahnya.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Sri Hidayatun
Andy wijaya/sripoku.com
MELAPOR --Debi Febriansyah (23), mahasiswa PTS di Palembang ini melapor ke Polrestabes Palembang, Selasa (16/9/2025), siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Debi Febriansyah (23), mahasiswa universitas PTS di Palembang melaporkan seniornya di kampus  ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (16/9/2025) terkait penggelapan motor.

Kepada petugas, Debi yang indekos di Jalan  A Yani Lorong Gotong Royong Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan SU I, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/9/2025), sekitar pukul 14.35. saat korban berada di rumahnya. 

Berawal, saat korban yang mengenal terlapor (Lidik-red), merupakan kakak tingkatnya di tempat kuliahnya.

Lalu korban tertidur dan terlapor datang ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk meminjam morornya kepada temannya saksi Renaldi.

 "Saya kenal Terlapor ini merupakan kakak tingkat saya di kuliah pak. Namun saya tidak tahu namanya. Saat itu saya sedang tidur pak. Terlapor ini minjam motor dengan teman saya yang sedang berada di kostan, " ungkapnya kepada petugas. 

Karena merasa kenal, lanjut Korban, Renaldi pun meminjamkan motor tersebut tanpa curiga.

" Karena teman saya juga kenal dengan terlapor motor tersebut jadi dipinjamkan Renaldi. Karena alasan hanya untuk beli rokok," ungkapnya. 

Baca juga: Polrestabes Palembang Gelar Sholat Gaib, Usai Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Demo di Jakarta

Namun betapa paniknya korban hingga larut malam motornya tidak kunjung di kembalikan telapor.

" Saat itu saya langsung telepon pak.  Nomornya tidak aktif. Oleh itulah saya laporkan kesini. Hingga saat ini motornya saya tidak juga dikembalikan," katanya berhadap pelaku ditangkap atas laporannya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Yudi membenarkan adanya laporan korban terkait aksi pengelapan motor.

" Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim unit Ranmor Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," tutupnya.

Baca berita lainnya di google news
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved