Dana Desa 2025

Inilah 9 Desa di Kab. Pesisir Barat Lampung dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terbesar, Lebih dari 1 M

Artikel ini berisi informasi daftar 9 Desa di Kabupaten Pesisir Barat Lampung yang menerima alokasi dana desa 2025 terbesar, lebih dari 1 miliar.

TribunLampung
DANA DESA 2025 - Daftar 9 Desa di Kabupaten Pesisir Barat Lampung yang menerima alokasi dana desa 2025 terbesar, lebih dari 1 miliar. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Daftar desa di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung dengan alokasi dana desa 2025 terkecil.

Dikutip dari laman djpk.kemenkeu.go.id, Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk desa wilayah Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung berjumlah Rp.90.604.939 rupiah

Desa menjadi desa yang menerima alokasi dana desa terbesar di tahun anggaran 2025 ini.

Berikut daftar desa di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung dengan alokasi dan desa 2025 terkecil.

Desa Bandar Dalam, Kecamatan Pulau Pisang
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.340.158.000

Desa Way Haru, Kecamatan Bangkunat
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.321.264.000

Desa Pagar Bukit, Kecamatan Pagar Bukit
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.174.564.000

Desa Marang, Kecamatan Pesisir Selatan
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.117.051.000

Desa Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.106.541.000

Desa Sumur Jaya, Kecamatan Pesisir Selatan
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.102.191.000

Desa Lemong, Kecamatan Lemong
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.101.168.000

Desa Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.086.620.000

Desa Seray, Kecamatan Pesisir Tengah
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.079.283.000

Baca juga: Inilah 32 Desa di Kabupaten Lampung Utara, Terima Alokasi Dana Desa 2025 Terbesar dan Terkecil

Baca juga: Inilah 14 Desa di Kab. Lampung Barat yang Terima Alokasi Dana Desa 2025 Terbesar, Lebih dari 1 M

Baca juga: Inilah 27 Desa di Kabupaten Lampung Selatan dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terbesar dan Terkecil

Besaran Dana Desa tahun anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Barat, bervariasi setiap desa.

Berdasarkan penghitungan manual Tribunsumsel, setiap desa rata-rata menerima dana desa sebesar Rp 800 juta.

Rincian Alokasi Dana Desa TA 2025 selegkapnya bisa lihat disini

Baca artikel dan berita lainnya di google news

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved