Dana Desa 2025

Inilah 27 Desa di Kabupaten Lampung Selatan dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terbesar dan Terkecil

Artikel ini berisi informasi 27 Desa di Kabupaten Lampung Selatan dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terbesar dan Terkecil

Tribunnews
DANA DESA 2025- Daftar 27 Desa di Kabupaten Lampung Selatan dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terbesar dan Terkecil 

TRIBUNSUMSEL.COM- Daftar desa di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung dengan alokasi dana desa 2025 terkecil dan terbesar.

Dikutip dari laman djpk.kemenkeu.go.id, Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk desa wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung berjumlah Rp.258.778.628 rupiah

Desa Jati Mulyo menjadi desa yang menerima alokasi dana paling tinggi di tahun anggaran 2025 ini.

Sementara Desa Kota Guring menjadi desa yang menerima alokasi dana paling sedikit di tahun anggaran 2025 ini.

Berikut daftar desa di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung dengan alokasi dan desa 2025 terkecil dan terbesar.

ALOKASI DANA DESA TERKECIL

Desa Kota Guring, Kecamatan Rajabasa
Alokasi Dana Desa : Rp. 645.032.000

Desa Kampung Baru, Kecamatan Penengahan
Alokasi Dana Desa : Rp. 668.696.000

Desa Tanjung Gading, Kecamatan Rajabasa
Alokasi Dana Desa : Rp. 671.387.000

Desa Way Muli Timur, Kecamatan Rajabasa
Alokasi Dana Desa : Rp. 671.948.000

Desa Sukajaya, Kecamatan Katibung
Alokasi Dana Desa : Rp. 673.673.000

Desa Kerinjing, Kecamatan Rajabasa
Alokasi Dana Desa : Rp. 676.460.000

Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa
Alokasi Dana Desa : Rp. 679.634.000

Desa Tri Dharma Yoga, Kecamatan Ketapang
Alokasi Dana Desa : Rp. 682.031.000

Desa Pulau Tengah, Kecamatan Palas
Alokasi Dana Desa : Rp. 682.643.000

Desa Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung
Alokasi Dana Desa : Rp. 687.158.000

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved