Berita Nasional

Diungkap Kejagung, Inilah Peran Nadiem Makarim Mantan Mendikbud di Kasus Korupsi Chromebook

Peran Nadiem Makarim mantan Mendikbudristek periode 2020-2024 di kasus korupsi pengadaan laptop Chrome Book diungkap Kejagung RI.

Editor: Moch Krisna
DOK. KEMENDIKBUD
HARTA KEKAYAAN - Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim Beberapa Waktu yang Lalu. Harta Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek Dicekal ke Luar Negeri, Sempat Rp 4,8 T, Tinggal Rp 600 M 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Peran Nadiem Makarim mantan Mendikbudristek periode 2020-2024 di kasus korupsi pengadaan laptop Chrome Book diungkap Kejagung RI.

Diketahui kasus korupsi yang menghabiskan anggaran Rp 9,3 Triliun sudah menetapkan empat tersangka.

Adapun Nadiem Makarim memang belum jadi tersangka dan hanya berstatus saksi.

Namun perannya di kasus tersebut dinilai amat bersinggungan dengan empat tersangka.

Melansir dari Kompas.com, Rabu (16/7/2025) Keempat tersangka ini adalah eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief. Lalu, Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 sekaligus KPA di Lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020-2021, Mulyatsyah.

Kemudian, Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021, Sri Wahyuningsih.  

KASUS KORUPSI CHROMEBOOK - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim usai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Dugaan peran Nadiem Makarim terungkap.
KASUS KORUPSI CHROMEBOOK - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim usai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Dugaan peran Nadiem Makarim terungkap. (Kompas.com/Shela Octavia)

Terlibat sebelum jadi menteri 

Nadiem disebutkan telah merencanakan pengadaan laptop berbasis Chromebook sebelum dirinya resmi menjadi menteri pada Oktober 2019. 

“Bahwa sebagai konsultan teknologi, Ibrahim Arief sudah merencanakan bersama-sama dengan Nadiem Makarim sebelum menjadi Mendikbudristek untuk menggunakan produk operating system tertentu sebagai satu-satunya operating system di pengadaan TIK Tahun 2020-2022,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar, saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa.

Perencanaan ini juga sudah dibahas Nadiem bersama dengan Jurist Tan dan Fiona Handayani yang kelak menjadi staf khususnya. Ketiganya bahkan membuat grup WhatsApp khusus untuk membahas soal pengadaan laptop berbasis Chromebook ini.

“Pada bulan Agustus 2019 bersama-sama dengan NAM, Fiona membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’,” kata Qohar. 

 Melalui grup WA ini, Nadiem dan kedua bakal stafsus sudah membahas rencana pengadaan Chromebook yang akan dilakukan setelah Nadiem dilantik.

“(Grup WA) yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti Nadiem Makarim diangkat sebagai Mendikbudristek,” kata Qohar.

Dua bulan setelah grup ini dibuat, tepatnya 19 Oktober 2019, Nadiem resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbud yang pada tahun 2021 nomenklatur diubah menjadi Mendikbudristek.  

Pertemuan dengan Google Usai menjadi menteri, Nadiem sempat menemui perwakilan Google untuk membahas soal pengadaan TIK di Kemendikbudristek. Pertemuan ini terjadi pada Februari dan April 2020. Saat itu, Nadiem menemui WKM dan PRA dari Google. 

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved